Bogor.swaradesaku.com. Banyak orang tua murid menafsirkan bahwa e.raport adalah lembaran nilai yang di print atau dibagikan melalui online.
Padahal e.raport adalah laporan perkembangan anak didik setiap hari ( 6/1/2020 )
Nilai ulangan siswa-siswi didik dapat segera dimasukan ke aplikasi sebagai evaluasi perkembangan siswa-siswi yang dapat di ketahui hasilnya oleh orang tua murid.
Hasil ujian harus berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM – red ).
H.Adim Herdiaman S.Pd kepala Sekolah SMP PGRI 1 CIBINONG Saat dikonfirmasi pewarta swaradesaku.com di ruang kerjanya prihal e.raport yang akan dilaksanakan di sekolah-sekolah Negeri dan swasta mengatakan,
” Untuk SMP PGRI 1 CIBINONG program e.raport mungkin belum akan diterapkan mengingat belum siapnya pengelolah pendidikan dalam pemahaman e.raport.
Juga belum ada penekanan dari Dinas Pendidikan dan Intansi terkait prihal e.raport.” ungkapnya.
Lebih lanjut Adim mengatakan di tahun dua ribu dua puluh satu program e.raport mau tidak mau, siap tidak siap harus di laksanakan khususnya di SMP PGRI 1 CIBINONG.
“Saya nanti akan rapat salah satu agenda rapat adalah pembahasan mengenai e.raport.” kata Adim.
E.raport bukan berbentuk buku tetapi bentuk lembaran nilai hasil dari aplikasi nilai ujian sehari-hari yang juga telah di ketahui oleh orang tua murid.
Dengan e.raport ketrasparanan dalam penilai hasil perkembangan siswa-siswi di dalam hasil ulangan akan lebih mudah diketahui.
Sistem aplikasi orang tua murid akan mudah mengetahui hasil ulang sehari-hari dari guru pembimbing yang nanti akan di sesuaikan dengan kriteria ketuntasan minimal ( Han * )