Bogor.swaradesaku.com. Aliansi Masyarakat Selamatkan Anggaran (AMSA) Kabupaten Bogor melayangkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
AMSA menilai KPK tidak konsisten, menerapkan standar ganda dalam memberikan keterangan publik, serta melakukan upaya kontra-intelijen yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Koordinator AMSA menyatakan bahwa lembaga anti rasuah tersebut terkesan menutup-nutupi realita yang terjadi di lapangan.
Padahal, berdasarkan informasi dan bukti yang dihimpun, jelas telah terjadi penangkapan nyata terhadap oknum pejabat Pemkab Bogor dalam operasi tersebut.
AMSA menyoroti tiga poin krusial terkait sikap KPK dalam kasus ini:
* Inkonsistensi Pernyataan. Keterangan resmi yang berubah-ubah dari pihak KPK memicu kegaduhan dan kebingungan di tengah masyarakat Bogor yang mengawal ketat kasus ini.
* Standar Ganda Informasi. KPK dinilai tebang pilih dalam membuka detail perkara ke publik, berbeda jauh dengan penanganan kasus OTT di wilayah lain yang biasanya diekspos secara transparan sejak awal.
* Kontra-Intelijen Narasi. Narasi yang dibangun KPK saat ini dinilai bertolak belakang dengan fakta hukum dan realita penangkapan di lapangan, seolah ada upaya pengaburan status hukum para pihak yang diamankan.
AMSA menegaskan bahwa anggaran daerah dan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bogor harus bersih dari praktik korupsi.
Sikap KPK yang tidak tegas justru memperpanjang ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan warga Bogor terhadap agenda pemberantasan korupsi.
AMSA mendesak KPK untuk segera menghentikan manuver informasi yang membingungkan dan membuka status hukum para pejabat yang ditangkap secara terang benderang demi menjaga integritas serta marwah institusi penegak hukum.
(Red)
