Bogor.swaradesaku.com. Klaim Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor soal pembenahan 20 persen sekolah rusak lewat program “Kami Mendengar” melalui situs resmi Disdik Kabupaten Bogor, hal tersebut menuai sorotan. Pasalnya, pernyataan Kabid Sarpas Disdik, Yanto Pradipta, hingga kini belum didukung oleh data dan dokumen publik yang bisa diverifikasi, selain itu menurut info yang kami himpun Kabid Sarpas Disdik Yanto Pradipta telah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kajari terkait dugaan markup pembangunan toilet sekolah SD tahun anggaran 2024-2025 dan saat ini sedang di lakukan penyelidikan oleh pihak Kajari.
“Alhamdulillah, program ‘Kami Mendengar’ ini menjadi tumpuan harapan… Dalam satu kali pelaksanaan, sebanyak 440 sekolah telah dikunjungi,” ujar Yanto, Minggu (2/8/2026).
Yanto juga menyebut, jika digelar tiga kali, total 1.320 sekolah SD-SMP terjangkau dengan bantuan variatif: toilet, penanaman pohon, sarpras, hingga ATK.(Dikutip dari situs resmi Disdik Kabupaten Bogor)
Sejumlah pemerhati pendidikan dan wali murid mempertanyakan detail klaim tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari Disdik Kabupaten Bogor yang memuat:
1. Nama 440 sekolah yang disebut sudah dikunjungi.
2. Rincian 20 persen sekolah rusak yang diklaim telah dibenahi: alamat, jenis kerusakan, nilai bantuan, sumber anggaran.
3. Dokumen BAST atau bukti serah terima pekerjaan.
4. Foto before-after yang terverifikasi by name by address.
“Transparansi itu bukan narasi. Kalau benar 20 persen sudah dibenahi, buka datanya. Publik berhak tahu,” tegas aktivis pendidikan Kabupaten Bogor yang minta namanya tidak ditulis, Senin (3/8/2026).
Disisi lain Ketua Umum LSM GRPKK (Gerakan Rakyat Peduli Keadilan dan Kemakmuran) Nelson Sihotang menyampaikan, Kabid Sarpas Disdik Kabupaten Bogor Yanto Pradipta menyatakan hal tersebut kami anggap sebagai pencitraan karena tidak sesuai dengan fakta.
Bahkan temuan kami di lapangan kami temukan adanya dugaan markup anggaran pada tahun 2024-2025 terkait pembangunan toilet sekolah SD dan hal ini telah kami laporkan ke Kajari Kabupaten Bogor, sampai saat ini sedang di lakukan penyelidikan, ungkapnya.
Sampai berita ini tayang, pihak Disdik belum memberikan pernyataan data resmi terkait klaim 20 persen sekolah rusak yang telah dibenahi, seperti daftar sekolah, pagu anggaran dan dokumen pendukung lainnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan pihak terkait untuk menyajikan berita berimbang sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999 kode etik jurnalistik.
(Tim/Red)
