Cirebon.swaradesaku.com. Sejumlah warga Desa Getrakmoyan mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Desa, khususnya pada program ketahanan pangan yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah seorang warga, Cuherli, menilai Pemerintah Desa bersama seluruh lembaga Desa memiliki kewajiban untuk membuka informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.
“Semua anggaran Desa harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Cuherli.
Menurutnya, program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, mulai dari besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga hasil yang telah dicapai. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana manfaat program tersebut.
Cuherli berharap Pemerintah Desa Getrakmoyan bersama pengurus BUMDes segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, Rabu ( 22/7/26 ).
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Getrakmoyan maupun pihak BUMDes terkait kritik dan pertanyaan yang disampaikan warga. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
( Falah )
