Cirebon.swaradesaku.com. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara tegas mendesak Bupati Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk dugaan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat pengawas.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Advokat Qorib, SH., MH, menegaskan bahwa banyaknya persoalan yang terus bermunculan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menunjukkan perlunya langkah evaluasi secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dunia pendidikan merupakan sektor strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Ketika muncul berbagai dugaan persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan, maka pemerintah daerah harus segera mengambil langkah evaluasi secara menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Cirebon,” ujar Qorib dalam keterangannya, Minggu ( 21/6/26 ).
FORMASI menilai bahwa evaluasi tidak hanya sebatas pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh seluruh program dan kegiatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat maupun yang telah menjadi temuan lembaga pengawas.
Selain itu, organisasi masyarakat sipil tersebut menyoroti dugaan kebocoran Dana BOS yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan utama operasional sekolah. Dana yang berasal dari pemerintah pusat itu seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, peningkatan mutu pendidikan, serta kebutuhan operasional sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, berbagai informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat dinilai perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan pemeriksaan yang komprehensif.
FORMASI meminta agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang. Mereka menilai langkah evaluasi dan pemeriksaan justru menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, FORMASI juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap penting untuk segera dilaksanakan, antara lain:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS dan BOSP di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Cirebon.
2. Melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
3. Memeriksa seluruh program dan kegiatan yang pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.
4. Menelusuri dugaan kebocoran anggaran pendidikan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
5. Menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
Sebagai bentuk keseriusan, FORMASI menyatakan akan menyampaikan laporan dan aspirasi tersebut kepada sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pemerintahan dan kepegawaian.
Beberapa lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian laporan antara lain Gubernur Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
FORMASI menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bertujuan untuk melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Mereka juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus berpedoman pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta berbagai peraturan lainnya yang mengatur tata kelola pemerintahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sektor pendidikan, FORMASI berharap Bupati Cirebon dapat segera mengambil langkah strategis guna memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
“Anggaran pendidikan adalah hak masyarakat dan masa depan anak-anak kita. Karena itu harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegas Qorib.
FORMASI menutup pernyataannya dengan menyerukan komitmen bersama untuk menjaga integritas pengelolaan Dana BOS dan seluruh anggaran pendidikan demi terciptanya sistem pendidikan yang bersih, profesional, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik di Kabupaten Cirebon.
“Selamatkan Dana BOS, Selamatkan Masa Depan Pendidikan Kabupaten Cirebon.” demikian seruan yang disampaikan FORMASI sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan di daerah.
( Falah )
