Jakarta.swaradesaku.com. Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung memicu kritik keras terkait transparansi tata kelola anggaran negara.
Aliansi Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara (ALIANSI PANDAWA) menilai skandal korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini opini kritis dari Ketua Koordinator ALIANSI PANDAWA mengenai penangkapan tersebut.
TIGA PIMPINAN BGN BEROMPI PINK: ALIANSI PANDAWA TUNTUT AUDIT TOTAL DAN TRANSPARANSI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS
JAKARTA – ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap yang sangat keras merespons penetapan tersangka dan penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (03/Juni/2026).
Ketua Koordinator ALIANSI PANDAWA menyatakan bahwa pemandangan tiga mantan pejabat teras BGN yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol bukan sekadar keberhasilan hukum semata, melainkan potret hancurnya integritas dalam tata kelola dana publik.
Catatan Kritis ALIANSI PANDAWA
* Pengkhianatan Hak Gizi Warga: Anggaran jumbo program Makan Bergizi Gratis yang mencapai ratusan triliun rupiah bersumber dari pajak rakyat. ALIANSI PANDAWA menilai manipulasi pengadaan barang fiktif dan pengaturan sistem kemitraan ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang langsung merenggut hak gizi anak-anak serta ibu hamil di Indonesia.
* Evaluasi Cepat Istana Harus Transparan: Keputusan kilat Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya hanya beberapa jam sebelum penggeledahan membuktikan bahwa Istana sudah mencium busuknya penyelewengan di BGN. Namun, ALIANSI PANDAWA menegaskan pencopotan saja tidak cukup; pemerintah wajib membuka hasil audit internal kepada publik secara terang benderang.
* Bongkar Afiliasi “Miliaran Rupiah Per Hari”: ALIANSI PANDAWA menyoroti temuan penyidik terkait penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka. Aliran dana insentif miliaran rupiah per hari ke kantong pribadi lingkaran pejabat wajib disita demi memulihkan kerugian negara.
* Tantangan Berat Bagi Nanik S. Deyang: Ditunjuknya Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru harus diikuti dengan pembersihan total (clean-up) struktural lembaga. Jika sistem pemantauan internal tidak dirombak secara radikal, pergantian pimpinan ini hanya akan menjadi kosmetik politik tanpa menyelesaikan akar korupsi sistemik.
Tuntutan Resmi ALIANSI PANDAWA
1. Kejaksaan Agung wajib mengusut tuntas seluruh pihak luar, korporasi, maupun yayasan fiktif yang ikut menikmati aliran dana korupsi tata kelola MBG ini.
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap seluruh sisa anggaran BGN tahun 2025 dan rancangan tahun 2026 agar tidak ada lagi kebocoran dana Audit diperlukan secara independen dan transparan apalagi adanya transaksi baru seperti pengadaan motor ,gadget ,sepatu dll yang mencurigakan dan terindikasi markup.
3. Pemerintah harus melibatkan pengawas independen dari unsur masyarakat sipil dalam memverifikasi mitra SPPG di daerah demi memutus rantai nepotisme pejabat.
“Rompi merah muda yang mereka kenakan hari ini adalah simbol matinya hati nurani birokrat yang tega mempermainkan isi piring anak-anak miskin demi keuntungan pribadi. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan!” tegas Ketua Koordinator ALIANSI PANDAWA.
(Tim/Red)
