• Sel. Feb 3rd, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Keberadaan bangunan SMK Yastrif 2 yang berlokasi di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Bangunan sekolah tersebut diduga berdiri di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) dan kini disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berupa dapur program MBG, sehingga memunculkan pertanyaan terkait legalitas dan perizinannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang disengketakan selama ini diketahui dikelola sebagai Aset Desa. Namun belakangan diketahui, mantan Kepala Desa tersebut diduga mengalihkan lahan tersebut kepada seseorang bernama Drs. H. Anta Setiana, MM, sehingga memicu pertanyaan terkait status hukum dan keabsahan dokumen kepemilikan.

‎Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Cibunar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SMK Yastrif 2 bangunannya di atas Tanah Kas Desa, bahkan ruang praktek sekolah di Komersilkan untuk dapur MBG.

Kami masih melakukan penelusuran terhadap arsip dan dokumen Desa terkait status lahan tersebut. Pemerintah Desa juga menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan kejelasan status hukum tanah yang disengketakan, ucapnya.

‎Saat awak media bertanya kepada Staf Desa yang bernama Asep dan Sardi terkait Aset Desa, namun sangat di sayangkan Pemerintah Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang mengatakan kami tidak semuanya tahu terkait Aset Desa yang di miliki oleh Desa Cibunar karena kami tidak memiliki catatan tertulis keberadaan/lokasi tanah Aset Desa, kami hanya mengetahui bahwa ada sebagian sebidang tanah Aset Desa yang sudah di bangun menjadi kontrakan namun kami tidak mengetahui siapa yang membangunnya” ujar Asep yang bekerja di Pemerintahan Desa Cibunar. Rabu 27 Januari 2026.

‎Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Cibunar H. Sarjono, beliau menjawab melalui pesan suara yang di sampaikan ke awak media dalam isi voice note Kades mengatakan saya udah menyampaikan ke istri alm. H. Anta supaya ada perhatian ke wartawan daripada bermasalah namun tanggapan dari keluarga alm. H. Anta biarin ajalah mau dinaikan – naikan lah beritanya.

Patut diduga Kades Cibunar yang sekarang yaitu H.Sarjono terlibat dalam permasalahan ini, karena ketika dikonfirmasi malah menyampaikan ke istri almarhum H.Anta untuk memperhatikan wartawan.

‎Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari keluarga Alm. H. Anta yang mengklaim pemilik pribadi tanah Aset Desa yang telah menerbitkan SHM.



‎Dalam hal ini Awak media akan mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada para pihak yang berwenang.

‎(Red)