• Jum. Jan 23rd, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta bertema LGBT di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat yang menilai tayangan itu bertentangan dengan nilai sosial dan religius yang selama ini dijunjung tinggi di Cirebon.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pria berjoget mengikuti alunan musik di atas panggung. Beberapa di antaranya tampak menari berpasangan sesama jenis serta mengenakan busana yang menyerupai pakaian wanita.
Adegan tersebut dinilai tidak pantas oleh sebagian masyarakat karena dipertontonkan di ruang publik dan diduga berlangsung secara terbuka.

Keresahan publik semakin meningkat setelah beredarnya materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Dalam materi promosi itu, terlihat visual dua pria dengan busana minim dan gaya menyerupai perempuan, sehingga memicu kecaman luas dari warganet dan masyarakat setempat.

Berbagai kalangan menilai kemunculan video dan materi promosi tersebut berpotensi mencederai nilai sosial, budaya, dan religius masyarakat Cirebon, yang dikenal sebagai daerah dengan identitas keagamaan kuat serta memiliki banyak pesantren dan tokoh agama berpengaruh.

Tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon sekaligus pengamat hukum, Qoribullah, menyatakan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tersebut yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Jika benar video yang beredar ini menggambarkan adanya pesta dengan tema tertentu yang dilakukan secara terbuka, maka hal ini sangat memprihatinkan. Cirebon memiliki nilai religius dan kultural yang harus dijaga bersama, bukan justru dipertontonkan secara provokatif di ruang publik,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Menurut Qoribullah, persoalan ini tidak boleh dilihat semata sebagai fenomena viral di media sosial, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka ketertiban umum dan kepatuhan terhadap norma serta aturan yang berlaku di daerah.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenaran video tersebut. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus turun tangan, melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum atau aturan perizinan tempat hiburan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas yang menimbulkan keresahan publik berpotensi memicu konflik sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat.

Lebih lanjut, Qoribullah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, ulama, dan pimpinan pondok pesantren, untuk berperan aktif menjaga kondusivitas sosial tanpa terpancing emosi atau tindakan main hakim sendiri.

“Ini bukan sekadar soal viral atau tidak viral. Ini menyangkut ketertiban sosial, kenyamanan masyarakat, dan jati diri daerah. Semua pihak harus bersikap bijak, menyerahkan prosesnya kepada aparat, dan menjaga suasana tetap kondusif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kejadian, maupun dari aparat penegak hukum terkait kebenaran dan konteks video yang beredar.

( Ade Falah )