Cirebon.swaradesaku.com. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Toko Swalayan Karomah yang berlokasi di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026).

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat serta pemberitaan yang ramai menyoroti kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di depan swalayan tersebut.
Dalam sidak tersebut, petugas gabungan menyoroti dua persoalan utama yang dinilai menjadi pemicu kemacetan, yakni pengelolaan parkir kendaraan yang belum tertata optimal serta kelengkapan perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha skala tertentu.
Petugas Dishub dan Satlantas meninjau langsung kondisi lapangan, mulai dari pola keluar-masuk kendaraan, penempatan juru parkir, hingga aktivitas parkir pengunjung yang dinilai kerap memakan badan jalan utama kawasan Lemahabang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Perwakilan Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Arif Tyas, menegaskan bahwa penanganan persoalan lalu lintas di sekitar Swalayan Karomah harus dilakukan secara bertahap dan terencana.
Ia menyebutkan, Dishub telah menyiapkan tiga skema penanganan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, agar solusi yang diterapkan tidak bersifat sementara semata.
“Baik toko Grand Karomah maupun Karomah, misalnya parkir itu dialihkan ke belakang atau tidak, berarti harus dipercepat. Apalagi ini berkaitan dengan pemanfaatan lahan desa,” ujar Arif usai sidak.
Untuk jangka pendek, Dishub mendorong pihak pengelola agar segera menyiapkan lahan parkir tambahan di bagian belakang toko yang rencananya akan disewa. Selain itu, edukasi kepada pengunjung terkait penataan dan lokasi parkir juga dinilai penting guna mengurangi kepadatan kendaraan di depan toko.
“Mungkin untuk jangka pendeknya ini mempercepat lahan belakang yang mau disewa untuk parkir dan juga mengedukasi pengunjung terkait area parkirnya,” jelas Arif.
Ia juga menegaskan agar aktivitas parkir di depan swalayan tidak lagi memakan badan jalan. Menurutnya, peran juru parkir harus diperkuat dengan arahan yang jelas agar kendaraan hanya parkir maksimal dua baris, sementara kendaraan lainnya langsung diarahkan ke lokasi parkir alternatif yang telah disiapkan.
“Setelah ini, juru parkir harus diarahkan. Parkir itu hanya dua baris saja, sisanya dialihkan ke lokasi parkir lain,” tegasnya.
Tak hanya soal parkir, Dishub juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan usaha, termasuk dokumen Andalalin, sebagai instrumen penting untuk menjamin keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi usaha.
“Selanjutnya untuk pengurusan perizinannya, legalitasnya akan segera dilengkapi agar perusahaannya lebih aman,” kata Arif.
Meski demikian, Arif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak anti investasi. Pemkab pada prinsipnya mendukung masuknya investasi ke daerah, sepanjang pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengorbankan kepentingan publik, khususnya keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami siap mendukung investasi, tapi kelancaran dan keselamatan lalu lintas juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Karomah, Agus, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan Dishub dan Satlantas Polresta Cirebon. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pada dasarnya kami mengucapkan terima kasih, karena ini bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Agus.
Agus mengungkapkan bahwa pihak Karomah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari masyarakat sekitar, Dishub, Satlantas Polresta Cirebon, hingga pemerintah desa, sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan yang ada.
“Kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat, Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, dan juga pihak desa,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, khususnya dalam pengelolaan parkir, dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh instansi terkait.
“Apa yang menjadi kekurangan kami, baik masalah parkir maupun yang lainnya, akan kami perbaiki ke depannya,” ucapnya.
Agus juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi dari Dishub dan Satlantas akan dilaksanakan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Rekomendasi itu tujuannya untuk lebih baik lagi, dan pasti akan kami laksanakan sesuai arahan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas,” tegasnya.
Terkait pembatasan area parkir agar tidak meluber ke badan jalan, Agus menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait. Ia juga mengungkapkan bahwa Karomah telah menyiapkan beberapa lahan parkir tambahan sebagai langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di depan toko.
“Kami punya beberapa lahan parkir yang akan digunakan sebagai antisipasi untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di depan Karomah,” jelasnya.
Selain itu, manajemen Karomah memastikan akan menambah jumlah petugas parkir seiring dengan bertambahnya kapasitas lahan parkir. Saat ini, untuk Grand Karomah saja, jumlah petugas parkir mencapai 8 hingga 10 orang per hari, sementara di Karomah sekitar 6 petugas.
“Kalau lahannya bertambah, pasti petugas parkir juga kami tambah,” pungkasnya.
( Ade Falah )
