Bogor.swaradesaku.com. Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cibeet yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor hingga kini masih menyisakan berbagai permasalahan. Sejumlah warga terdampak mengeluhkan persoalan pembayaran kompensasi yang belum terselesaikan, hingga saat ini.
Beberapa warga mengaku belum menerima hak secara utuh atas lahan yang terdampak proyek bendungan tersebut.
Banyak laporan dari masyarakat yang tidak terselesaikan, khusus nya di proyek nasional bendungan Cibeet menyisakan sejumlah permasalahan, laporannya mengambang dan penuh drama.
Tanah masyarakat yang berpindah tangan yang seharusnya mendapat uang kompensasi yang sah malah tidak mendapatkan sama sekali uang kompensasi.
Pihak Pemerintah Desa Cariu seharusnya ikut bertanggungjawab atas persoalan tersebut atau patut Diduga ikut menikmati uang kompensasi yang salah sasaran.
Seperti yang Dikeluhkan oleh salah seorang masyarakat yang merasa dizalimi dan menceritakan kepada tim awak media, “tanah milik keluarga almarhum Saleh seluas 95 meter persegi yang berlokasi di Jalan Tonjong Desa Cariu Kecamatan Cariu, yang diduga telah dijual oleh sindikat mafia tanah dengan cara memalsukan identitas dan kepemilikan asli”.
Aksi manipulasi data tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Cariu dan BPN serta dikaitkan dengan keputusan badan pertanahan Nasional yang di nilai merugikan pihak ahli waris, ahli waris yang sah dari almarhum Saleh, mengaku kaget setelah mengetahui tanah keluarga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya dan ahli waris telah mengkonfirmasi ke kantor Desa Cariu dan BPN.
Menurut keterangan ahli waris keputusan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) patut di kaji ulang karena diduga kuat para mafia tanah yang menjual tanah tersebut.
” Kami pemilik lahan yang asli tidak pernah merasa menjual tanah, kami menuntut agar semua pihak yang terlibat termasuk Ketua Rt dan Rw diperiksa secara transparan”, ucapnya.
Ahli waris berharap kasus mafia tanah yang merampas tanah milik kakek nya dapat segera di proses secara hukum agar hak ahli waris dikembalikan dan jaringan mafia tanah di Kabupaten Bogor di berantas sampai ke akar -akarnya.
Selain itu juga masyarakat berharap agar Pemerintah Pusat maupun Daerah, bersama pihak terkait, dapat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Transparansi, penyelesaian hak warga, serta kejelasan hal ini dinilai penting agar Proyek Nasional Bendungan Cibeet benar-benar membawa manfaat tanpa meninggalkan persoalan berkepanjangan.
(Tim/Red)
