Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan 31 Desa sebagai Desa Wisata melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Wisata, yang dilaksanakan oleh Bupati Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Rabu ( 8/10 ).

Salah satu Desa yang masuk dalam daftar tersebut adalah Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, yang berada di wilayah Timur Cirebon yang saat ini dipimpin oleh Kuwu Haruman.
Penetapan Desa Cisaat sebagai desa wisata menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi lokal yang dimiliki, khususnya di bidang agrowisata pertanian. Selain itu, Desa Cisaat juga telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang seperti kolam renang, sarana olahraga, dan ruang terbuka untuk kegiatan edukatif serta rekreasi masyarakat.
Disela penyerahan SK tersebut, Kuwu Desa Cisaat Haruman menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap masa depan Desa.
“Alhamdulillah, dengan diterimanya SK ini, kami makin semangat untuk memajukan potensi Desa. Fokus kami tetap pada pemberdayaan masyarakat lewat sektor pertanian dan wisata edukatif,” ujarnya.
Desa Cisaat memiliki lahan pertanian yang luas dan subur, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga. Dengan pengembangan konsep agrowisata, masyarakat tidak hanya akan bergantung pada hasil tani, tapi juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari sektor pariwisata.
Konsep agrowisata ini akan menghadirkan pengalaman edukatif bagi pengunjung, seperti:
Belajar menanam padi dan sayuran organik,
Wisata petik buah dan sayur,
Pelatihan pertanian ramah lingkungan,
Wisata sawah berpemandangan alam.
“Kami berharap agrowisata ini bisa membuka peluang baru, khususnya bagi generasi muda agar tidak malu bertani. Kalau dibuat menarik dan menguntungkan, pasti banyak anak muda yang tertarik.” ujar haruman
Masih menurut Kuwu Haruman, dalam proses pengembangan Desa Wisata, Pemerintah Desa Cisaat menggandeng berbagai unsur masyarakat, termasuk pemuda karang taruna, kelompok tani, PKK, hingga UMKM lokal. Hal ini penting agar dampak dari pengembangan desa wisata benar-benar dirasakan secara merata.
Penyerahan SK Desa Wisata ini adalah bagian dari program strategis Pemkab Cirebon untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis potensi lokal. Dengan adanya SK ini, desa-desa yang terpilih berhak mendapatkan pembinaan, promosi, dan akses ke berbagai bantuan pengembangan dari pemerintah dan mitra kerja.
melalui penetapan ini, Desa Cisaat akan segera merancang masterplan wisata desa, memperkuat kelembagaan pariwisata, serta meningkatkan kapasitas SDM lokal.

Masyarakat Desa Cisaat diimbau untuk ikut aktif dalam mendukung dan menjaga kebersihan, keamanan, serta keramahan desa terhadap para pengunjung. Dengan semangat gotong royong, Desa Cisaat bertekad menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Cirebon. “Mari kita jadikan Desa Cisaat bukan hanya tempat tinggal, tapi juga tempat yang membanggakan,” pungkas Kuwu Haruman.
( Ade Falah )