Bogor.swaradesaku.com. Kondisi penegakan hukum dan transparansi di Kabupaten Bogor dinilai kian mengkhawatirkan. Di tengah sorotan tajam publik terkait serangkaian kasus dugaan korupsi yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diduga kuat melakukan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan mengontrol narasi media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkaran dalam, sebuah pertemuan tertutup telah digelar pekan lalu. Bupati Bogor secara khusus mengundang para Pimpinan Perusahaan Media Cetak di wilayah Bogor.
Agenda utamanya diduga kuat adalah melakukan “kondisioning” agar media tidak lagi memublikasikan pemberitaan miring terkait kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah diperiksa oleh lembaga anti rasuah.
Menariknya, undangan tersebut tebang pilih.
Pimpinan media online justru sengaja tidak diundang.
Pemkab Bogor disinyalir menganggap ceruk media online sudah “kondusif” dan berhasil diredam secara struktural, menyusul adanya fasilitas keberangkatan umroh gratis yang sebelumnya diberikan kepada sejumlah pihak.
Menanggapi fenomena ini, seorang pengamat kebijakan publik sekaligus aktivis pemuda yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Rena, angkat bicara. Rena mengecam keras langkah Pemkab Bogor yang dinilainya melanggar prinsip kemerdekaan pers dan mencederai demokrasi.
“Kabupaten Bogor ini sudah masuk fase darurat korupsi.
Alih-alih fokus berbenah, membersihkan birokrasi, dan kooperatif dengan KPK, penguasa justru sibuk menyumpal mulut media.
Mengundang media cetak untuk menahan berita dan ‘menjinakkan’ media online dengan fasilitas umroh adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pembodohan publik,” ujar Rena dengan nada geram.
Rena menambahkan, upaya pembungkaman ini tidak hanya menyasar awak media. Pemkab Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga bergerak cepat mengumpulkan elemen sipil lainnya.
Hari Senin ini, Bakesbangpol menjadwalkan pertemuan darurat dengan mengundang Aktivis Mahasiswa dan Pemuda.
“Pertemuan hari Senin oleh Bakesbangpol dengan mahasiswa dan pemuda itu patut dicurigai sebagai gerakan meredam gejolak (redam aksi).
Pemkab ketakutan jika gelombang protes mahasiswa membesar di tengah pemeriksaan KPK.
Kami mengingatkan rekan-rekan mahasiswa dan pemuda: jangan mau didikte, jangan mau dibeli, dan tetaplah menjadi penyambung lidah rakyat,” tegas Rena.
Dengan situasi yang semakin tertutup ini, publik Bogor didesak untuk terus mengawal jalannya penyidikan oleh KPK secara mandiri. Rena menegaskan bahwa taktik lama “beli bungkam” tidak akan bisa menyembunyikan kebenaran di era keterbukaan informasi saat ini.
(Redaksi)
