• Jum. Okt 10th, 2025



‎Bogor.swaradesaku.com. Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ( BKID )Kabupaten Bogor
‎Merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Infrastruktur merupakan hak dasar masyarakat. Namun sangat disayangkan, program mulia ini menjadi bancakan banyak pihak, dan dijadikan objek untuk mencari keuntungan.

‎Lemahnya pengawasan internal dalam melakukan review,audit dan monitoring serta evaluasi dan tidak jelasnya petunjuk teknis terkait pembuatan RAB.Yang tahapan perifikasinya banyak dipertanyakan? Semua ini merupakan peluang manis bagi oknum – oknum nakal dalam upaya mencari kesempatan, untuk meraup keuntungan dalam bantuan yang begitu lunak untuk disantap.

‎Ketua Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya ( PMP3R ) Anwar Resa Angkat bicara, ia mengatakan,”
‎Bantuan keuangan Infrastruktur desa, Diduga dijadikan bancakan berjamaah, adanya rumor transaksi jual beli proyek. hal itu terjadi dimana – mana.menurut survey yang di lakukan oleh tim dari (pmp3r), Penujukan pihak ketiga ( rekanan ) itu atas penujukan kepala desa, tanpa ada mekanisme dan keterlibatan Tim Pelaksana Desa ( TPK ). dan yang paling menarik, adanya dugaan oknum ” Apdesi ” ikut bermain dalam proyek seksi ini,yang di duga adanya kesepakatan fee dalam menunjuk pihak ketiga,” ujar Anwar
‎Senin ( 6/10/2025 )

‎Lebih lanjut ia mengatakan,’ Maka hal tersebut perlu dilakukan penyidikan, agar oknum- oknum ” nakal” baik dijajaran organisasi Apdesi maupun di internal pemerintah desa, agar tidak lagi berani bermain main dalam proyek yang terbilang seksi ini, yang di duga kuat adanya fee yang dikondisikan oleh oknum tertentu,”tuturnya.

‎Untuk menangani dan mengantisipasi anggaran yang bocor, dalam kegiatan proyek bankeu, pemerintah Kabupaten Bogor harus memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi, menerapkan sistem untuk mencegah korupsi, dan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dengan tindakan nyata seperti memperkuat lembaga pengawas dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya ikut serta memerangi tindak pidana korupsi.

‎Langkah-Langkah yang harus dilakukan yaitu, pengawasan dan evaluasi secara terpadu dan rutin, serta melakukan audit independen (probity audit) terhadap pengadaan barang dan jasa yang ada di desa di kabupaten bogor. Perkuat pungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Apip jangan madul, profesional dan pastikan posisinya lebih independent dari pimpinan daerah.”tegasnya”

‎Miliki PENGAWAS yang bisa mengidentifikasi masalah dan ahli dibidangnya ( teknis ) Monitoring dan evaluasi ekbang ditingkat kecamatan, memerlukan tenaga Ahli dan propesional dibindangnya, yang paham akan hal teknis, minimal harus seorang sajana teknis ( ST ) dan akuntan keuangan yang memiliki Intregritas dalam upaya menuju Pemerintahan Bogor Yang Istimewa dan bersih ” clean government and good governance. ” pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

‎Dari 415 yang mendapatkan Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa dan 853 titik kegiatan tersebar diseluruh desa Kabupaten Bogor dengan alokasi anggran sebesar Rp.409, 571, 772, 815 Miliar.
‎Semua itu rentan dijadikan objek oleh oknum tertentu yang memiliki kekuasaan.

‎Dan dalam upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang besar masif dan sistemik,Maka perlu adanya evaluasi yang komprehensif dan propesional yang dilakukan oleh lembaga Audit Independen (probity audit) Mengingat tidak adanya Punishment
‎alias mandul nya penegakan hukum di kabupaten Bogor. Semua itu merupakan peluang, bagi oknum-oknum ” nakal ” dalam menggerogoti keuangan negara.” ungkap Anwar mengakhiri wawancaranya.

‎B4120N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *