• Ming. Sep 28th, 2025

Pelaksanaan Acara Adat Nyangkolatn Mantir Atau Polas Mantir Dirumah Betang Pasir Panjang Kotawaringin Barat Kalteng

Kobar.Kalteng.swaradesaku.com. Prosesi adat Dayak Tomun di pelaksanaan Nyangkolatn Mantir atau Polas Mantir yang dilaksanakan hari Sabtu (20/9/25) di rumah adat Betang Desa Pasir Panjang, Bupati Kotawaringin Barat Ibu Hj. Nurhidayah, SH., MH dalam sambutannya dihadapan masyarakat, tokoh masyarakat, tua – tua adat Dayak Tomun Kotawaringin Barat, tua – tua adat Dayak Tomun Kabupaten Lamandau dan Forkopimda Kotawaringin Barat, menyampaikan bahwa acara adat Dayak Tomun Batatobus dan Nyangkolatn Mantir atau Polas Mantir adalah praktik religi dalam pelaksanaan adat Dayak yang berpengaruh dalam kehidupan individu dan masyarakat sosial, ini bagian dari kekayaan kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh semua pihak masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tokoh adat bukan ditunggu tapi diakui oleh semua lapisan masyarakat dan dalam hal ini Pemerintah memberikan apresiasi atas penobatan para Mantir yang sifatnya musyawarah mufakat, kobar dianugerai kaya akan sumber alamnya, adanya kearipan lokal yang berkaitan adat istiadat dan budaya serta
Kerukunan di Bumi Marunting Batu Aji, adanya pelaksanaan acara adat ini menjadikan Kobar yang aman, tertib dan kondusif,” terang Bupati yang notabene asli putri Dayak dari sei Kahayan dan sei Lamandau ini, dan diakhir penyampaiannya, Bupati Kobar ini juga menyampaikan bahwa orang Dayak itu cinta damai dan santun serta tidak suka menyakiti, kita jangan terpancing isu perpecahan, pemerintah mendukung kegiatan acara adat ini dan sejalan dengan kebijakan pemerintah Kobar kedepannya.

Apresiasi dan dukungan yang sama juga disampaikan Bapak Mulyadin Ketua DPRD Kotawaringin Barat di acara Nyangkolatn Mantir, dalam kata sambutannya, saat ini hal – hal yang berkaitan dengan adat istiadat dan budaya sudah mulai terkikis oleh kemajuan zaman, hal kecil seperti kebiasaan gotong royong dan musyawarah mufakat sudah mulai ditinggalkan di lingkungan sosial masyarakat, dengan adanya prosesi adat ini mudahan bisa menjaga dan melestarikan adat dan budaya agar tidak ditinggalkan di kehidupan lingkungan sosial, dan adat – adat lainnya di Kobar dapat berjalan selaras dengan adat Dayak Tomun ini,” papar Ketua DPRD Kobar yang berharap kedepannya dalam suatu perselisihan di tengah masyarakat dapat ditangani dengan cepat penyelesaiannya secara penanganan adat Dayak tomun yang berlandaskan kekeluargaan dan musyawarah mufakat, hal penanganan penyelesaian melalui adat bukan menyampingkan hukum positif yang ada, ini adalah hal yang positif.

Pemberian dan pengukuhan gelar adat Dayak Tomun, Sukarna, S.Pd yang didampingi Ketua Adat desa Sopoyu kecamatan Delang (Lamandau, red) kepada awak media menyampaikan di acara Polas Mantir adat Dayak Tomun ini juga berkaitan dengan pemberian dan pengukuhan gelar tertinggi di masyarakat adat Dayak Tomun yang diberikan kepada Ibu Hj. Nurhidayah, SH.,MH sebagai Bupati Kotawaringin Barat dengan gelar Patih Kunci, Bapak Suyanto, SH., MH Wakil Bupati Kotawaringin Barat dengan gelar Mas Agung dan Ketua DPRD Kotawaringin Barat Bapak Mulyadin diberikan gelar Mas Rencana,” jelas Sukarna yang bergelar Mas Patinggi Kunci Bicara.

(SUPIANUR 88)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *