• Ming. Sep 28th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Proyek betonisasi jalan yang tengah berlangsung di lingkungan Gedung Merah Putih Save House Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa adanya pengawasan dari pihak teknis terkait, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai kualitas dan transparansi pengerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan betonisasi sudah memasuki tahap pengecoran, namun tidak tampak kehadiran pengawas dari dinas teknis maupun konsultan proyek yang biasanya bertugas memastikan standar mutu serta spesifikasi teknis terpenuhi.(22/9/25)

Papan proyek juga di pasang di belakang gedung, tidak terlihat oleh masyarakat umum, sehingga menimbulkan kecurigaan seolah ada yang di tutupi.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap kegiatan konstruksi pemerintah wajib dilengkapi papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik. papan informasi proyek yang di pasang di belakang gedung sehingga tidak terlihat oleh umum, memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa prosedur resmi yang semestinya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DP3AP2KB maupun Dinas terkait lainnya dugaan minimnya pengawasan tersebut. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang antikorupsi juga turut menyoroti proyek ini dan meminta agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera turun tangan melakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.

Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, proyek ini berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencoreng akuntabilitas lembaga pemerintahan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *