• Rab. Sep 17th, 2025

Jakarta.swaradesaku.com. Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun, meraih sertifikat Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan atas partisipasinya dalam Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025.(15/9/25)

​Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKJ, Romi Yudianto, pada acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Posbankum Kelurahan, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKJ pada Senin (15/9/2025).

​Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkot Jakarta Barat, khususnya jajaran kelurahan, dalam mengedepankan penyelesaian masalah di luar jalur hukum (non-litigasi) demi terciptanya kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto mengatakan bahwa hak atas bantuan hukum adalah hak konstitusional seluruh warga negara, sesuai yang tercantum dalam UUD 1945. 

Dikatakan Romi, hak atas bantuan hukum juga tercantum dalam UU Nomor 16 Tahun 2011, tentang bantuan hukum.

“Negara hadir untuk memberikan jaminan bahwa masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, dapat memperoleh akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Romi Yudianto menyampaikan sejumlah poin penting kepada para peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal Posbakum Kelurahan.

“Pertama, paralegal adalah garda depan akses keadilan. Paralegal akan menjadi orang pertama yang ditemui masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Peran ini harus dijalankan dengan penuh integritas, empati, dan kepekaan sosial,” tukasnya. 

Hal penting kedua, lanjut Romi, paralegal adalah agen perubahan budaya hukum, serta mitra strategis pemerintah dan organisasi bantuan hukum. 

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dari para narasumber, serta mengamalkannya dengan sepenuh hati di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum, Tessa Harumdila, para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum DKJ, para Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, para Lurah penerima sertifikat NL.P, sejumlah narasumber yang terdiri dari Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DKJ, serta peserta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Posbakum Kelurahan Angkatan III 2025 sebanyak 106 peserta se-DKI Jakarta.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *