Bandung.swaradesaku.com. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Subang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah antar dua kelompok remaja yang terjadi di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Tawuran yang dipicu tantangan melalui media sosial Instagram ini melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang, Sabtu 14 September 2025

“Akibat bentrokan menggunakan senjata tajam dan balok kayu tersebut, dua korban mengalami luka berat. Korban berinisial R.S. (17) meninggal dunia akibat luka di kepala, sedangkan korban W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan masih dirawat di RS Mitra Pelumbon Patrol.” ujarnya, Minggu (14/9/2025)
Hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Subang yang dipimpin IPDA Ariq Fadhali Nasution berhasil mengamankan 11 orang pelaku berinisial Z.A., D.M., M.E., I.F., R.D.S., R.M., M.S.A., M.I.S., A.R.S., T., dan A.F.M. di wilayah Indramayu dan Compreng. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP. Saat ini penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya serta melengkapi alat bukti.
Polres Subang mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan bijak menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
Bandung, 14 September 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar