Lebak.swaradesaku.com. Puluhan jurnalis di Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Rangkasbitung, Jumat (22/8/2025). Aksi ini sebagai bentuk kecaman keras atas tindak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum Satpam dan anggota Brimob di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS)Pariwisata
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Pers” dan “Pecat Oknum Brimob Arogan”, para jurnalis menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka menilai tindakan represif tersebut mencederai demokrasi sekaligus menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.
“Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya penyerangan terhadap individu, tetapi juga profesi jurnalis secara keseluruhan. Ini adalah bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Lukman salah satu orator aksi.
Dalam insiden itu, seorang wartawan bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius. Para jurnalis menegaskan, pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika kasus ini dibiarkan, maka proses demokratisasi di Indonesia akan terciderai.
Mastur, Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Lebak, menegaskan negara wajib hadir melindungi jurnalis yang menjalankan tugasnya.Pariwisata
“Kami menuntut Kapolri dan Kapolda Banten segera mencopot oknum Brimob yang terlibat. Kekerasan terhadap pers adalah kejahatan terhadap demokrasi!” tegasnya.
Aksi solidaritas ini mendapat perhatian warga Rangkasbitung yang melintas. Mereka ikut menyuarakan keprihatinan atas maraknya kasus intimidasi, pemukulan, hingga penghalangan kerja jurnalistik yang belakangan sering terjadi di Banten.
Para demonstran menegaskan tidak akan berhenti bersuara sampai aparat menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Tuntutan Utama Massa
- Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
- Tangkap dan adili oknum preman maupun aparat yang terlibat.
- Pecat oknum Brimob arogan
- Tegakkan kebebasan pers sesuai amanat Undang-Undang.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dijaga bersama. Negara melalui aparat penegak hukum dituntut tidak hanya menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memastikan jurnalis bisa bekerja tanpa intimidasi.
Diketahui sebelumnya, Kamis (21/8/2025) telah terjadi aksi kekerasan terhadap jurnalis di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang.
Saat itu, sekelompok wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik menjadi korban aksi biadab: mereka dikejar, diintimidasi, dipukuli, bahkan harus menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motornya saat hendak meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting tersebut.
(Aweng)