• Rab. Jul 2nd, 2025

Kabupaten Lebak Akan Segera Melantik 506 Orang Yang Lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi 2024 Tahap 1

Lebak.swaradesaku.com. Kabupaten Lebak akan segera melantik 506 orang yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap 1. Pelantikan ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 di Pendopo Kabupaten Lebak, pukul 12:30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, formasi PPPK di Lebak terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 308 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 77 formasi, dan Tenaga Guru sebanyak 121 formasi.

“Total ada 506 orang yang akan dilantik sebagai PPPK di Kabupaten Lebak,” kata Eka Prasetiawan ketika dihubungi oleh wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Namun, perlu diketahui bahwa jumlah PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 yang tersedia sebanyak 550 orang.

“Yang lulus PPPK Tahap 1 hanya 506 orang. Jadi yang 44 orang itu menunggu pengumuman tahap 2 dari BKN,

Ia berharap kepada 506 orang yang lulus PPPK di Kabupaten Lebak siap mengabdi kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.

“Pelantikan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses di bawah pimpinan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Nainggolan, mengatakan bahwa anggaran untuk gaji PPPK sebesar Rp 12 Miliar lebih.

“Anggaran ini sesuai dengan DAU Spesifik Grand yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu untuk memenuhi hak atas gaji dan tunjangan. Pembayaran gaji akan dimulai pada bulan Juli 2025,” kata Nainggolan ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *