Tangerang.swaradesaku.com. Dengan adanya pembangunan kios baru yang di duga tanpa ijin di Pasar Kuliner UMKM Sepatan menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya dengan adanya kios baru tersebut Camat maupun Satpol PP hanya diam saja dan patut diduga tutup mata.
Pasar Kuliner UMKM tersebut di bangun sudah sejak lama namun tidak di fungsikan dan terkesan terbengkalai atau tidak terurus, namun menjelang Ramadhan terlihat di depan maupun di lokasi parkir ada pembangunan kios baru yang diduga kios baru tersebut di koordinir oleh salah seorang oknum Ormas.

Camat Sepatan ketika di temui menyampaikan, pembangunan kios yang baru itu, tidak ada ijin dari pihak Kecamatan, dan saya sudah melayangkan surat dua kali kepada pedagang, selain itu hal ini juga saya sudah lapor ke Bupati, silahkan di buat aja beritanya, ucap Camat Sepatan.(10/3/25).
Disisi lain Satpol PP Kecamatan Sepatan ketika di telpon beberapa kali tidak di jawab.
Setelah berita ini tayang awak media akan konfirmasi ke pihak terkait.
(Dd/Red)