Lebak.swaradesaku.com. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan mengatakan, mengenai ruas jalan kewenangan kabupaten pada rusak dan berlubang akan dilakukan perbaikan setelah Idul Fitri 2025.
“Kemungkinan setelah lebaran. Kang?,” Kata Hamdan saat dihubungi oleh wartawan, Minggu 9 Maret 2025.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, maka pihak Pemda Lebak harus kembali menyusun anggaran.
Lanjut Hamdan,, di bidang kita juga ada beberapa yang terkena imbas efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Maka di tahun 2025 ini agak terlambat dilakukan pekerjaan. InsyaAllah, abis lebaran kita lakukan pekerjaan,”tutupnya
Sebelumnya, Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lebak jadi sorot, akibat kondisinya cukup memperihatin.
Kondisi jalan yang berlubang kini belum tersentuh dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Seperti yang terlihat di Ruas Jalan Siliwangi, Bhakti Manunggal, Syekh Nawawi, Ir. Juanda dan Jalan Maulana Yusuf – Leuwidamar.
(Aweng)