• Kam. Jul 10th, 2025

Ada Mafia BBM Bio Solar Bersubsidi Dan Diduga Bekerja Sama Dengan Pihak SPBU Di Wilayah Hukum Polres Bekasi

Bekasi.swaradesaku.com. Tim Investigasi Awak Media menemukan adanya penyulingan BBM ( Bahan Bakar Minyak ) Bio Solar atau pun Solar bersubsidi secara ilegal di beberapa SPBU yang berada di wilayah Hukum Polsek Cikarang Selatan, Polres Bekasi. Dan diduga pihak SPBU bekerjasama dalam penyulingan BBM Bio Solar atau pun solar tersebut, kegiatan itu dilakukan pada malam hari sekira pukul 23.30 WIB, (11/08/2023).

Kemudian kami (awak media-red) bertemu dengan seorang oknum yang berinisial OA dan mengaku Staf Redaksi dari salah satu media mencoba bermediasi dengan Tim awak media dangan alibi “saya bukan memback up tapi menjembatani”, dengan nada emosi setelah Tim awak media tidak mau diajak mediasi dan menantang awak media untuk berkelahi, “saya tidak takut dengan kalian, kalau mau main debus ayo di sini, meskipun kalian bertiga”, ucap oknum yang mengaku staf redaksi di salah satu media berinisial OA.

Dalam hal ini memperjual belikan kembali BBM tersebut adalah melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 milyar.

Atas perbuatan tersebut apabila pihak SPBU juga ikut membantu melancarkan bisnis BBM berarti perbuatan tersebut sudah melanggar Pasal 56 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

Sebelumnya melalui investigasi tim yang ada di lapangan, terpantau pada SPBU Pasirsari Pertamina 34.17522 adanya jenis Mobil Engkel Box yang tangkinya sudah didesign untuk dapat menampung BBM jenis Solar Bersubsidi dengan kapasitas yang cukup banyak, kemudian mobil tersebut pindah ke SPBU lain yaitu dua SPBU yang tidak jauh dari SPBU Pasirsari Pertamina 34.17522 yang berlokasi di Jalan Jababeka Raya, Cikarang Selatan , Kabupaten Bekasi.

Karena adanya informasi, kita coba turun ke lapangan untuk investigasi ternyata ada 2 Mobil Engkel Box yang di curigai sedang bersandar (parkir ) di areal SPBU Pasirsari Pertamina 34.17522 dan diduga akan kembali mengisi Bio Solar bersubsidi dengan menunggu jeda waktu.

“Jadi kami menduganya, solar yang dibeli dengan memakai jerigen tangki kempuh ini akan diperjualbelikan lagi dengan mengambil keuntungan setiap liternya. Maka ini termasuk kejahatan”, kami meminta Kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan pihak BPH MIGAS serta PT. PERTAMINA agar menindak tegas Mafia Solar tersebut maupun oknum pegawai SPBU juga SPBU nya yang ikut bermain dalam tindak kejahatan ini.

Berikut cara kerja mafia solar :

  1. Memberikan uang lebih kepada operator dan pengawas SPBU sebagai fee untuk membeli solar melebihi kuantitas
  2. Memerintahkan para sopirnya membeli solar dengan berkeliling ke beberapa SPBU di wilayah Cikarang Barat
  3. Mengisi BBM Jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil engkel box yang telah dimodifikasi.
  4. Mobil engkel box yang di modifikasi dan dipasang kempu/tangki tambahan dengan muatan sekitar kurang lebih 3-4 ton.
  5. BBM subsidi jenis solar yang telah ditampung kemudian dijual dengan harga lebih tinggi kepada kapal – kapal di Tanjung Priok, Pabrik – Pabrik Industri dan lainnya menggunakan mobil tangki berkapasitas 16.000 s/d 24.000 liter.

“Dalam bisnis ilegal tersebut, mereka meraup keuntungan sampai puluhan miliar perbulannya. Dan sangat jelas prilaku mafia tersebut sangat merugikan masyarakat dan Negara”.

Kami meminta Polres Bekasi untuk memutus mata rantai antara pihak SPBU dan oknum penimbun BBM yang akan menjualnya ke Pabrik – Pabrik Industri dan lainnya, kami meminta kepada Kapolres Bekasi agar menindaklanjuti nya.

“Lalu kami meminta Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Panggalima TNI agar segera menindak lanjuti mencopot seluruh oknum Polisi dan oknum TNI yang membekingi mafia BBM Jenis solar secara ilegal tersebut.

“patut diduga ada orang besar yang memback Up kejahatan ini, atau Mafia yang besar!!”.
Aktifitas ini juga sudah menjadi rahasia umum di Wilayah Cikarang Selatan sehingga sangat kuat dugaan beberapa oknum aparat ikut memback up kegiatan ini.

Maka dari itu, kami meminta kepada Aparat Penegak hukum untuk segera memberantas Mafia solar bersubsidi secara ilegal ini.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *