Bogor.swaradesaku.com.Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I. CIGUHA dengan nilai anggaran sebesar Rp 372.412.000.00 waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh hari ) kalender,Pelaksana CV Delta Satria dan Pengawas PT Duta Bhuana Jaya yang berada di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,di duga bermasalah.
Ketika awak media datangi lokasi proyek melihat pekerja mengaduk semen di campur Abu,hal tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan apabila di gunakan untuk membuat fondasi di perkirakan tidak akan tahan lama.
Jaja selaku penanggung jawab di lokasi proyek ketika ditemui mengatakan,saya penanggung jawab disini dan juga menyuplai material.(27/10/21).
Mengenai abu yang saya kirim berdasarkan acc dengan konsultan,dan abu juga bagus karena sesuai dengan Spek nanti juga kita ngecor pakai abu, ucapnya.
Saripudin sebagai pelaksana kerja menambahkan,abu juga bagus buat pondasi dan cor,ini sudah di acc konsultan, demikian tuturnya.
Selain itu para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan di duga proyek tersebut mengabaikan kualitas material dan melanggar Standar Operasional Prosedur (S O P).
(Eko)