Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2027 serta daftar usulan rencana kerja untuk tahun anggaran 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cimande dan dihadiri Kepala Desa Cimande Opik Sahrudin, Camat Caringin Ramdan Pirdaos, S.Sos., M.Si., Sekcam Mastoro, Kasi Pemerintahan Mimin Suminar, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Kecamatan Ade Salman, Babinkamtibmas, Babinsa, anggota Satpol PP Kecamatan Caringin, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cimande Opik Sahrudin menyampaikan, Musrenbangdes merupakan kegiatan penting untuk menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui para ketua RT dan RW.
“Dalam kegiatan Musrenbangdes tahun 2027 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir, khususnya para RT/RW. Bagaimanapun, RT merupakan unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga lebih memahami kebutuhan di masing-masing wilayah,” ujar Opik.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi skala prioritas pembangunan.
“Pemerintah desa hanya dapat menampung dan mengusulkan hasil musyawarah. Selanjutnya, kebijakan dan keputusan mengenai usulan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam rapat ini dapat diterima dan direalisasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Caringin Ramdan Pirdaos, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Kami dari Muspika Kecamatan Caringin berharap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Cimande, sesuai dengan usulan dari RT/RW, dapat diwujudkan. Namun, apabila ada usulan yang belum dapat direalisasikan, masih ada kesempatan untuk dimasukkan dalam program berikutnya,” kata Ramdan.
Ia menegaskan, tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus karena harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran.
“Pembangunan tentu dilakukan secara bertahap. Jangan putus asa apabila ada program yang belum dikabulkan. Yang penting, kita terus berusaha dan mengusulkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Musrenbangdes tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Cimande, untuk selanjutnya disampaikan melalui tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga Kabupaten Bogor.
(Usep)
