• Rab. Jul 2nd, 2025

Penertiban Warung Di Jalan Rajawali Utara Pademangan Timur Dinilai Setengah-Setengah

Jakarta.swaradesaku.com.Warung yang berdiri di atas trotoar yang berlokasi di Jalan Rajawali Utara, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara,di tertibkan.(25/10/21).

Kegiatan penertiban tersebut di laksanakan bersama unsur 4 pilar ditambah dari pihak PPKK (Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran).

Penertiban warung-warung tersebut berdasarkan permohonan dari pihak pusat pengelolaan kawasan kemayoran karena sebelumnya Ada surat pemberitahuan kepada pemilik warung di tempat tersebut.

Sesuai pengamatan kami di lapangan apa yang di beritakan sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, seperti pemberitaan sebelumnya bahwa di lokasi penertiban banyak berdiri warung remang-remang yang disertai dengan musik keras yang mengganggu warga sekitar,hal tersebut di iya kan Yusnadi seperti dalam pemberitaan yang kemarin, kenyataan di lokasi tidak demikian.

Menurut Ut (inisial) salah seorang pemilik warung yang ditertibkan mengatakan, warung yang ditertibkan hanya 9 (sembilan) tidak banyak seperti yang di beritakan kemarin 30 warung, masih menurut Ut bahwa di lokasi tersebut tidak ada warung remang-remang itu tidak benar hal tersebut di iyakan Bapak Tiyo, pemilik toko dekat musholah.

Yang kami tahu,warung-warung tersebut berdiri di atas trotoar seperti juga warung-warung yang berjejer didepan Rusunami Bandar Kemayoran, sepertinya penertiban ini karena permintaan dan kepentingan pihak PPKK.

Pelaksanaan penertiban bangunan atau warung yang berdiri di atas saluran, maupun trotoar telah diatur dan ada Perda nya tidak setengah-setengah sekiranya pihak terkait lebih memahami aturan itu, tuturnya.

Lurah Pademangan Timur A. Rahman Hakim, ketika ditemui (27/10/21) menyampaikan,saya hanya mendampingi penertiban untuk bangunan pemiliknya sendiri yang membongkar demikian katanya.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *