Pandeglang.swaradesaku.com.
Terjadi di Wilayah Desa Cihanjuang Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Banten, bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari program Banpres Prouduktif Usaha Mikro (BPUM) untuk penambahan modal usaha di masa pandemi, disunat oleh oknum kordinator yang tidak bertanggung jawab.
“Saya dan beberapa orang lain diajak oleh Koordinator nama pak Egi Sandi untuk mencairkan UMKM di BRI Malingping dan setelah cair 1,2 juta, dipangkas 410 ribu rupiah, dan saya haya menerima 790 ribu rupiah,” ujar KPM inisial R yang keberatan ditulis namanya, Kamis (26/8/21).
Terpisah, Egi Sandi tidak menampik dirinya memotong 410 ribu namun menurutnya tidak sendirian, “Memang benar, yang 10 ribu untuk beli materai, sedangkan yang 400 ribu untuk mereka yang membantu hingga pencairan, yaitu Sugeng, Nandang dan pak Heri orang cibaliung, Oji dan Tohir orang Dahu,” aku Egi Sandi ditemui di kediamannya, (26/8/21).
“Merekalah yang telah membantu hingga cair sebanyak 50 orang KPM, tugas saya hanya pendaftaran online yang merasa kesulitan termasuk mereka yang tidak memiliki HP. Mengenai potongan, mereka sendiri yang membuat pernyataan di atas materai,” lanjut Egi memperlihatkan salah satu surat pernyataan atas nama Dedi warga Desa Cihanjuang Kecamatan Cibaliung.
Bule selaku ketua LSM Gerahamtara angkat bicara, “Saya mohon kepada aparatur penegak hukum (APH) yang berwenang untuk menindaklanjuti perihal pemangkasan yang sudah direncanakan oleh oknum kordinator saudara Egi beserta rekan-rekannya. Surat pernyataan itu mereka bikin di komputer, maka jelas sudah direncanakan karena itu bukan tulisan tangan”.
( Juhadi/E.A.Hambali/DidiS)