Jakarta.swaradesaku.com.Wisata Kota Tua atau Museum Sejarah Fatahilah, yang berlokasi di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,semenjak Covid-19 mewabah tempat tersebut di tutup, bahkan sekedar melihat saja ditegur dan di awasi petugas agar tidak terjadi kerumunan.
Tapi aneh di satu sisi tempat wisata di tutup dan masyarakat tidak boleh berkumpul, akan tetapi UPK di bawah pimpinan Bapak Dedy seakan tutup mata bahkan di duga bekerjasama dengan oknum atau orang lain di luar pegawai UPK.
Dari pantauan awak media pada tanggal 20-23 Agustus 2021 ada kegiatan shooting film, padahal kita samua tahu shooting film itu berkumpulnya banyak orang, ternyata setelah ditelusuri kegiatan shoting itu dikenakan biaya.
Berikut wawancara awak media dengan nara sumber inisial Al dan MG, menurut Nara sumber, biaya sesuai PTSP Rp. 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu ) tertulis tetapi di lapangan menjadi Rp. 3.000.000 (Tiga juta) perhari,kami ajukan anggaran ke kantor sesuai permintaan Rp. 3.000.000 (Tiga juta) perhari,kami merasa dibohongi dan ditodong anggaran yang sudah di ajukan ke kantor kemudian berubah lagi menjadi Rp. 7.500.000 (Tujuh juta lima ratus ribu) perhari dan itu tidak bisa ditunda pertama bayar Rp.
(Sepuluh juta ) cash diterima oleh Kinoy (orang luar-red) yang akan diserahkan ke UPK, kemudian kami bayar lagi melalui transfer ke rekening Bapak Budi Mulyana, pegawai UPK sebesar Rp 5.000.000 (Lima juta ) semua itu tanpa kwitansi tertulis, demikian juga yang di alami MG, ungkapnya.
Pada hari rabu tanggal 25 Agustus 2021,awak media mendatangi UPK guna untuk konfirmasi dan Bapak Dedy tidak di tempat,hanya bertemu dengan Ibu Nelly.
Ibu Nelly ketika ditemui mengatakan,”saya tidak tahu menahu,mengenai shooting,nanti akan saya telpon ke Pa Dedy dulu, setelah ada jawaban dari Pa Dedi akan saya sampaikan”,ujarnya.
Dari hasil pertemuan lingkup UPK seolah-olah tutup mata dan terbiasa dengan kejadian ini.
Dan diduga oknum Pejabat UPK sengaja libatkan orang luar untuk cuci tangan.
(Hariyanto )