Indramayu.swaradesaku.com.Tempat pemakaman umum (TPU) yang terletak Ditengah Dusun Lebak Terate Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
TPU ini dianggap oleh warga sudah sangat menghawatirkan,dikarenakan sudah sangat padat, bahkan warga sekitar yang pernah menggali kuburan sering menemukan tulang belulang didalam galian yang mau dijadikan makam,ini jelas sudah terjadi tumpang tindih jenazah,dikarenakan banyak warga Desa lain yang sejak dari dulu dibiarkan bebas ber makam disitu,sementara Pemerintah tidak punya ketegasan sehingga terjadi carut marut dan tidak beraturan.
Ketika ditemui awak media swaradesaku,Urip selaku Kepala Desa (Kuwu) mengatakan, “saya akan segera memusyawarahkan keinginan dan harapan dari warga Dusun Lebak terate terkait aturan dan tata kelola kuburan yang ada di Dusun tersebut.”
“Untuk ke depan saya akan buat aturan yang isinya selain warga Lebak Terate dilarang mengebumikan disitu, karena di Desa lainpun punya peraturan yang sama,akan tetapi jika Desa lain memaksakan diri ingin mengubur disitu maka harus membayar sesuai peraturan yang sudah ditetapkan Desa (Perdes) dan uangnya akan dikelola secara transparansi dan bisa diawasi oleh Warga,nanti setelah sudah dianggap cukup maka dana tersebut akan saya alokasikan untuk mencari lahan TPU yang baru,”paparnya.
Warga berharap kepada siapa lagi kalau bukan kepada Kepala Desa (Kuwu) untuk segera menyikapi masalah ini dan menugaskan kepada bawahannya,agar menindak tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan yang sudah dibuat.(5/7/21)
(Alan/muslik)