Bogor.swaradesaku.com.Banyaknya permasalahan hukum di masyarakat menengah kebawah karena dampak dari Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat bingung untuk meminta bantuan atau pendampingan hukum.
Dari mulai perkara hutang piutang, sengketa tanah/waris,perceraian, perbuatan cabul sampai dengan penyalahgunaan narkoba, masyarakat awam yang butuh konsultasi dan pendampingan hukum tidak tahu kemana mencari keadilan untuk mendapatkan hak hukum nya.
Dari semua itu,kami dari redaksi media Swaradesaku bersama para advokat muda,sepakat membentuk lembaga yang bertujuan untuk membantu masyarakat.
Roni SH selaku advokat muda yang juga sebagai direktur eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum SwaraDesaku ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Alhamdulilah walaupun lembaga kami baru se umur jagung sudah ada beberapa perkara yang kami tangani.
Kami mendirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SwaraDesaku ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal Konsultasi maupun pendampingan hukum.
InsyaAlloh siapapun yang datang kekantor kami, yang berada di Pajeleran Gunung Swadaya Raya Rt 04/7 Kelurahan Suka Hati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,kami akan layani dan kami bantu tanpa memandang status sosial.
Kedepannya kami akan bersinergi dengan Pemerintah setempat untuk memberikan penyuluhan hukum kesetiap pelosok Desa, agar masyarakat sadar hukum.
Dan kami juga memberikan peluang kepada adik adik mahasiswa maupun yang sudah lulus sarjana hukum untuk berkontribusi membantu masyarakat di kantor kami, juga untuk masyarakat yang ingin menjadi paralegal, kami siap memberikan Diklat mengenai hukum.
Semoga LKBH SwaraDesaku tetap konsisten dalam membantu masyarakat dan di terima di hati masyarakat, demikian pungkasnya.
(Red)