• Kam. Jul 3rd, 2025

Sukabumi.swaradesaku.com.Terkait adanya Pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI), baik sebagai organisasi masyarakat maupun sebagai organisasi.

Penetapan FPI sebagai organisasi terlarang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam sebuah konferensi pers hari Rabu lalu tanggal 30/12/2020.

Juga berdasarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020 nomor 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, nomor KB/3/XII/2020, Npmor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Diduga dengan hal tersebut, DPC Kec. Kalapanunggal Kab. Sukabumi, Adakan Deklarasi Front Persatuan Islam ( FPI ) di halaman pesantren Al-Jabhatul Islamiyah, Kp. Pojok Desa. Palasari Girang Kecamatan Kalapanunggal,Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat. Sabtu ( 02/01/2021 ).

Adapun isi dari Deklarasi tersebut adalah :

” Bismillahirrohmanirrohiim…
Asyhaduallaillaha illallah…waasyhaduanna muhammadarrosullah…

” Pada hari ini sabtu tanggal 2 Januari tahun 2021, Kami segenap muslim Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Mendeklarasikan perahu baru perjuangan umat Islam Kalapanunggal, Untuk membela agama, Bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia, Dengan nama Front Persatuan Islam Kecamatan Kalapanunggal, Dengan lambang dan ketentuan- ketentuan yang akan di beritahukan kemudian, Demikian deklarasi ini kami sampaikan dengan tulus dan ikhlas, Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula waniman nasir”.

Deklarasi ini di pimpin langsung oleh H. Agus. Harimukti, DPC Kecamatan Kalapanunggal.

Vidio Deklarasi yang berdurasi dua menit dua puluh delapan ini di unggah dan di publikasikan melalui media sosial terutama di group Whatsapp dan media online lainnya.

Reporter : Warja ( Mang Ja’i ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *