Pendeglang.swaradesaku.com.Terkait maraknya pemberitaan di media online mengenai penyaluran BPNT di Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Banten ,yang diduga komoditi hewani dan buah-buahan yang tidak layak dikonsumsi oleh agen e-warung Hendrik di Desa Ciherang,swaradesaku mendatangi agen e-warung Hendrik guna konfirmasi hal tersebut.(25/11/20).
Hendrik (46)pemilik agen e-warung BPNT saat di temui oleh swaradesaku dikediamannya mengatakan,bahwa komoditi yang di keluhkan ke awak media hingga naik pemberitaan itu saya sangat menyayangkan.
Karena tidak konpirmasi lagi ke saya,padahal pemberitaan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Lanjut Hendrik ” yang sebenarnya komoditi hewani tersebut yang tadi nya segar,akan tetapi ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lalai dalam pengambilannya sampai sore ,jadi yang tadi nya ikan segar pun jadi kurang baik akan tetapi dikala saya dikirim pemberitan saya langsung tanggap menggantinya ,dan itupun saya meminta maaf kepada KPM tersebut ,yang seharusnya keluhkan dulu ke saya Bu, jangan ke orang lain pasti saya ganti “pungkas nya, Rabu 25/11/2020
Ditempat terpisah Rohadi Beni”sebagai TKSK Kecamatan Picung menjelaskan,kalau komoditi yang di salurkan di tiap-tiap agen e-warung yang ada di Kecamatan Picung itu layak di konsumsi.
Kalau perihal buah-buahan itu namanya juga buah ada yang manis dan ada juga yang asam itu sudah biasa pak namanya juga buah tapi kalu yang lain nya mah itu layak “ujarnya (25/11/20)
Tinah (65) sebagai KPM ketika ditemui mengatakan, untuk komoditi hewani dan buah-buahan, sudah diganti,padahal saya katakan ke pak hendrik ga usah diganti tapi pak Hendrik menggantinya padahal ikan yang itu juga udah saya goreng dan saya makan, demikian ungkapnya.Kamis (26/11/20).
Eli A . Hambali/Tarman gojin