Pandeglang.swaradesaku.com.Razia masker yang dilakukan aparat di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, berlangsung di Jalan Raya Panimbang Tanjung Lesung (Depan Kantor Kecamatan Panimbang) Rabu kemarin (16/9).
Camat Panimbang H.Kosasih yang memimpin razia tersebut disertai dari unsur Polri-TNI,Satpol PP, mahasiswa dalam rangka implementasi Perbup Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan & pengendalian Corona Virus Disease 2019.
H.Kosasih menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Perbup untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
Melalui Pemerintahan Kecamatan Panimbang H.Kosasih juga terus menerus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana hidup pola sehat.
Dari pemantauan swaradesaku.com di lapangan sebanyak 29 orang pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker.
Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan teguran lisan dan akan di kenakan sangsi secara fisik diantaranya bersih bersih.***
Eli ( Biro Pandeglang)
Editor Yudhiestira Nugraha