Bogor.swaradesaku.com.Tidak hanya Para Medis, Perawat dan Jajaran Rumah Sakit yang merupakan Garda terdepan dalam penanggulangan serta penanganan Virus Corona yang melanda hampir seluruh Dunia.
Indonesia termasuk Negara yang terinfeksi virus korona yang cukup besar di Negara bagian Asia.
Jawa Barat merupakan Zona merah dimana Pemerintah Jawa Barat wilayah kedua setelah DKI jaya melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB – red ).
Kabupaten Bogor merupakan daerah yang mempunyai angka tertinggi dalam pengembangan virus korona untuk hal itu kabupaten Bogor dan Bogor masuk dalam katagori Zona merah. ( 27/06 ).
Ada lima Instansi yang menjadi Garda terdepan pemutus mata rantai Covid-19 antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebakaran Kabupaten Bogor.
Kelima Dinas Instansi ini silih berganti menanggulangi serta menangani agar penyebaran virus korona dapat teratasi.
” kami tidak henti-hentinya melakukan pencegahan serta penangan juga penyuluhan kepada masyarakat atas bahayanya virus korona.” Ungkap Jaja S.SH.M.M. Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran.
Bupati Bogor Ade Yasin segera mengintruksikan kepada lima Instansi Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penanganan serta penanggulangan agar virus korona tidak semangkin menyebar di wilayah kabupaten Bogor.
Setiap saat Dinas Kebakaran bersama Dinas Kesehatan , TNI dan Polri melakukan Penyemprotan Disinfektan di pemukiman masyarakat maupun wilayah sebagai cluster baru tempat virus Corona menyebar.
Pasar dan areal pertokoan serta gedung-gedung perkantoran tidak lepas dilakukan penyemprotan Disinfektan agar penyebaran virus Corona dapat ditanggulangi.
Mari kita Perangi Virus Corona dengan selalu mentaati skala proritas kesehatan dengan melakukan Cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, penggunaan masker serta beraktifitas dirumah saja serta jaga kebersihan dan kesehatan. ( * Han )