• Sel. Jul 1st, 2025

Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Sukabumi ; Bongkar Kasus Dugaan Nepotisme Di Desa Kartamukti

Sukabumi.swaradesaku.com. Praktek KKN di Indonesia masih belum dapat diberantas secara menyeluruh, terbukti salah satu Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi digugat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI )Cabang Sukabumi karena diduga melakukan praktek nepotisme,dengan memposisikan anak kandungnya sebagai Sekretaris Desa Kertamukti yang dipimpinnya

“Menurut UU Desa itu telah menyalahi aturan.
Kami dari Lembaga Aliansi Indonesia Cabang Sukabumi akan melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait, khususnya langsung kepada Bapak Bupati Sukabumi, agar bisa memberi peringatan maupun sangsi” ucap Pupung Puryanto Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Sukabumi kepada Media, Rabu (17/2020)

“Sebenarnya beberapa waktu kebelakang kami telah memberi peringatan kepada Kades Kertamukti perihal permasalahan nepotisme tersebut, tapi sampai saat ini belum digubris oleh beliau, oleh karena itu kami berinisiatif akan melaporkan kasus tersebut kepada dinas terkait” lanjut Pupung Puryanto Ketua KGS LAI Kabupaten Sukabumi.

“Kami melaporkan kasus ini supaya menjadi efek jera, termasuk bagi Kades-Kades yang lain, agar tidak mencontoh perbuatan yang salah dalam menempatkan seseorang dalam struktur Pemerintahan Desa” imbuhnya

“Sebagaimana bunyi Pasal 51 UU Desa, perbuatan Kades tersebut jelas telah melanggar salah satu poin yang ada didalamnya.” pungkas Pupung

Dan bunyi Pasal 51 UU Desa ialah:

“Perangkat Desa dilarang merugikan kepentingan umum,membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu,menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya,melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa. Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya

Ketika ditemui oleh wartawan,di Kantor Desa pada tanggal 14/06/20, Dede Kusnadi, bersikap pasrah bila ada pencopotan jabatannya sebagai Kades ataupun jabatan anaknya yang sebagai Sekdes

“Apabila sangsinya memang seperti itu saya siap mengahadapi konsekwensinya.Apabila bukan anak saya, ya saya yang dicopot” jawab Dede, ketika ditanya wartawan terkait permasalahan nepotisme di Organisasi Perangkat Desa

Reporter: Rusdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *