Pemkab Lebak Resmi Menaikkan Tarif Retribusi Rawat Jalan Puskesmas Untuk Pasien Umum
Lebak.swaradesaku.com. Pemerintah Kabupaten Lebak resmi menaikkan tarif retribusi rawat jalan menjadi Rp 15.000 per tanggal 4 Juni 2025. Sebelumnya, tarif retribusi rawat jalan hanya Rp 10.000. Kenaikan tarif ini hanya…