• Ming. Jul 13th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Lahan garapan adalah ukuran bidang tanah yang belum disahkan dengan hak secara hukum tetapi dapat menjadi hak seseorang  dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah.

 Lahan garapan umumnya dikerjakan oleh orang orang yang mempunyai kehidupan yang serba kekurangan lalu  mendapatkan keuntungan dari bagi hasil bersama si pemilik lahan yang mengelola lapisan tanah menjadi lahan garapan.
 
Memiliki tanah garapan berarti mempunyai hak untuk menempati, memakai dan menikmati.
Seperti hal nya yang terjadi di wilayah Desa Tanjungsari, kecamatan cijeruk kabupaten Bogor, masalah tanah garapan Kepala desa jadi korban issu dan fitnah.

Suryadi memaparkan dan sekaligus melakukan klarifikasi Kepada swaradesaku.com, “Agar tidak ada lagi memfitnah dirinya, Jumat (07/2/2020)

Bahwa apabila suatu bidang tanah/lahan yang tidak tedaftar di dalam buku leter-C, maka status tanah atau lahan tersebut, adalah tanah negara yang biasanya Negara memberikan Hak Garap kepada masyarakat dan jika masa/waktu penggarapannya telah memenuhi syarat – syarat kepemilikan, penggarap berhak mengajukan permohonan kepada pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, papar Suryadi

Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, “Atas tanah/lahan seluas 42.000 Meter di Desa Tanjungsari bukan hak milik melainkan garapan.
Pengakuan SR mengakui memiliki tanah di desa tanjungsari seluas 42.000 meter dan tercatat dalam Buku-C persil 106 desa tanjungsari, jelasnya.

Masi kata Suryadi, bahwa tanah seluas 42.000 meter TIDAK BENAR!, karena tanah/lahan yang telah memiliki nomer persil dan di catat dalam buku leter-C di kantor Desa tidak terdaptar tanah/lahan hak milik SR seluas 42.000 meter, yang ada hanyalah tanah/lahan garapan, dan itupun penggarapnya bukan SR, tetapi tiga orang yaitu du, be dan bg yang tidak ada hubungannya apapun dengan pengakuan SR. Bahkan Pihak Desa pun sudah mengundang secara resmi saudara SR, namun SR, tidak memenuhi undangan tersebut, tukas kades.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *