Sukabumi.swaradesaku.com. Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Petikan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2020.
Setelah penyerahan petikan pengangkatan PNS, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 268 orang pegawai negeri sipil di Aula Setda Palabuhanratu. Senin (3/2)
Bupati juga menyatakan bahwa pegawai negeri sipil juga merupakan kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dimasa akan datang serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
” untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab maka setiap pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa sesuai peraturan perundang-undangan” jelasnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pada hakekatnya sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang tetapi kesanggupan terhadap Tuhan yang maha esa bahwa yang bersumpah dan berjanji akan mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
“pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil ini secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan pegawai negeri sipil yang bersih jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara abdi negara dan abdi masyarakat”
Bupati berharap bagi PNS yang baru diangkat sumpah agar dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika moral kejujuran keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja kerja masing-masing.
(Rusdi/Deni andreas)