• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Sampah Identiknya dengan bau yang tak sedap juga kotor namun tidak semua sampah berbau tak sedap.

Sampah terbagi dua yaitu sampah organik dan sampah non organik ( 17/20 )
Pengelolaan Sampah di Rt 05/08 dikelolah oleh Karang Taruna dengan memanfaatkan lahan kosong yang sedang dalam masalah.

Pengelolaan dengan sistem pembakaran seharusnya merumus ke AMDAL yang sudah pasti ada aturan serta arahan.

Saat Pewarta swaradesaku.com datang ke lokasi dan melakukan pemotretan ada seorang pemuda yang langsung menegur pewarta dan melarang pewarta melakukan pemotretan.

Setelah di jelaskan oleh pewarta swaradesaku.com pemuda itu ternyata sangat kooperatif bahkan bercerita asal muasalnya tentang pengelolaan sampah.
Untuk mendapatan berita yang seimbang pewarta menyambangin rumah kediaman Rahmat Winarta ketua RW 08.
Dengan santun dan ramah Rahmat Winarta mempersilahkan pewarta swaradesaku.com masuk kedalam rumahnya.
” Saya memang sudah mendengar adanya keluhan dari warga masyarakat Rt.05/08 tentang bau yang tak sedap juga kepulan asap hasil pembakaran yang masuk kerumah-rumah warga serta Sekolahan yang berada disekitar pengelolaan sampah.” Ujarnya

Ketika pewarta swaradesaku menanyakan perihal izin kepada masyarakat Rt 05/08 Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,serta Sarana Pendidikan.
Dengan Tegas Rahmat Winarta mengatakan saya sudah mengumpulkan warga masyarakat khususnya warga Rt.05/08 guna melakukan rembukan perihal pengelolaan sampah dan mereka setuju.

Bahkan Rahmat mengatakan kepada warga yang tidak menyukai keberadaan tempat pengelolaan sampah agar menjadi Rt serta mengelolah masalah sampah yang ada di lingkungan RW 08.

Adanya permasalahan ini muncul setelah adanya pembakaran sampah serta bau yang menyengat di kala turun hujan.

Masyarakat berharap agar pengelolaan sampah ini dikelola dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan masalah khususnya warga sekitar lokasi pengelolaan .
Lebih lanjut Rahmat mengatakan kepada pewarta swaradesaku bahwa lokasi pengelolaan sampah itu sudah menelan biaya yang cukup besar.

” Saya sudah melaporkan hal ini ke pihak Kelurahan untuk dapat membantu juga memberikan solusi dalam mengatasi keluhan warga masyarakat.” Ungkap Rahmat.

Semua ini butuh proses buat mengarah kepada kesempurnaan.

Keinginan saya warga jangan langsung mengeluh serta mengadu kepada pihak kelurahan atau kepada yang pihak lain.
Ini kan masalah Interen warga masyarakat RW 08 kenapa masalah ini harus di sebarkan ke pihak lain.

Ayo duduk bareng kita bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik.

Saya hanya ingin kebersihan di lingkungan RW 08 bisa teratasi karena kebersihan merupakan sebagian dari Iman.

Saya sudah minta bantuan truk sampah untuk membuang sampah ditempat pembuangan sampah akhir.

Dana penarikan sampah itu memerlukan dana satu juta rupiah.

” dana untuk melakukan pembuangan sampah yang menumpuk di lokasi pengelolaan sampah di Rt 05/08 itu uang pribadi saya.” Kata nya.
Ternyata hidup di dalam masyarakat diperlukan pemahaman yang dalam.

Niat baik belum tentu di nilai baik dimata orang lain.

Yang jelas penanganan pengelolaan sampai di Rt 05/08 harus dibawa koordinasi kelurahan bukan hanya inisiatif karang Taruna dan Ketua Rw 08 saja.

Segala sesuatu permasalahan warga masyarakat yang menyangkut dengan lingkungan adalah tanggung jawab Lurah selaku pimpinan di dalam wilayah kerjanya.
Jangan hanya jadi penonton singsingkan lengan dan baju buat kenyamanan, keamanan serta ketentraman warga di kelurahan Ciriung ( Han * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *