• Kam. Jul 17th, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Peremajaan RT dan Rw,disetiap Pemerintahan Desa memang diperlukan, agar berjalannya roda Pemerintahan Desa.

Seperti yang dilakukan oleh Pemdes Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pemdes Cimulang mengundang para Rt,Rw dan Kepala Dusun (Kadus) di kantor Desa Cimulang.(14/01/20).

Selain itu acara tersebut di hadiri oleh, Sekcam Rancabungur, beserta jajarannya, BPD Desa Cimulang beserta jajarannya,Babinsa Desa Cimulang,Ketua Umum LBH Adhibrata, beserta jajarannya.

Cecep Hidayat selaku Kades Cimulang dalam sambutannya mengatakan,kami mengundang Para Ketua Rt,Rw, beserta Kadus, yang pertama saya selaku Kepala Desa Cimulang ingin mengklarifikasi mengenai surat yang kami sampaikan kepada para RT,Rw,serta Kadus tentang peremajaan.

Peremajaan yang kami maksud adalah untuk penyegaran kepada Rt,RW,dan Kadus untuk di adakan pengangkatan kembali.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku maka saya selaku Kepala Desa punya hak prerogatif untuk mengganti atau mengadakan pemilihan Rt dan Rw kembali, apabila tidak aktif.

Saya selaku Kades tidak punya niat jelek atau sentimen pribadi atau mengkotak kotakan masyarakat,pasca Pilkades,hal ini saya lakukan semata-mata hanya untuk kepentingan bersama, yaitu membangun Desa, ucapnya.

Edy Suwito Sutono Putro A.P selaku Sekcam Rancabungur menambahkan, Pemerintahan Desa berkewajiban melakukan pembenahan di ruang lingkup kerjanya, agar berjalannya roda Pemerintahan Desa.

Pasca Pilkades jangan ada lagi pengkotak kotakan atau merasa jadi oposisi karena merasa bukan pendukung Kades yang jadi.

Sekarang ini kita tinggal bagaimana caranya membangun Desa secara bersama,tanpa ada lagi kubu kubu an, demikian harapnya.(Syamsudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *