• Sel. Jul 1st, 2025

LSM GPAN Indonesia Mengecam Adanya Penahanan Ijazah,Diduga Ada Pungli di SMA Sunan Kalijaga

Lamsel.swaradesaku.com. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan segera melayangkan surat somasi ke SMA Sunan Kalijaga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan,dengan dugaan telah melakukan penahanan terhadap Yosi Prasiski tamatan tahun 2019 di SMA Sunan Kalijaga, berdasarkan surat edaran yang menerangkan bahwa ijazah dapat diambil setelah tunggakan dilunasi menyebabkan terhambatnya Yosi Prasiski ketika ingin melanjutkan kegiatan utk bekerja yang membutuhkan ijazah sebagai persyaratannya.

Saat ini DPP LSM GPAN Indonesia mempertanyakan penggunaan dana bos yang dialokasikan ke sekolah tersebut, maka dengan segera DPP-LSM- GPAN Indonesia akan melakukan somasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta inspektorat, agar melakukan audit internal terkait masalah ini.

Menurut ketua DPP- LSM- GPAN Indonesia pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Kepala Sekolah SMA Sunan Kalijaga Bapak, Aris Sunari Terkait hal ini namun belum ada tanggapan sampai berita ini dinaikkan, dan kami juga akan segera melakukan investigasi dugaan apakah ada
Unsur pungli dan Tipikor yang akan segera kami ungkap dan analisa, sehingga hasil investigasi nantinya akan kami laporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.

Ketua GPAN Indonesia Eddy Saputra Sitorus menyayangkan keadaan tersebut karena menurutnya ini menyangkut nasib anak didik yang ditahan ijazahnya.

Eddy Saputra Sitorus meminta agar ada tindak lanjut dari pihak terkait dan berkompeten agar kiranya dilakukan audit Internal di SMA Sunan Kalijaga Kecamatan,Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.

Ketua LSM GPAN Indonesia ini juga berharap supaya hal ini harus di tindak lanjuti.

Sementara itu hingga berita ini ditulis hand phon Kepala Sekolah tidak bisa dihubungi. (Andy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *