Sukabumi.swaradesaku.com. Yudi Guntara resmi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Tugubandung, Kec. Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sukabumi, dilapangan Yon Armed 13 jum’at (13/12/2019).
Saat ditanya soal program 100 hari kerja, seusai melaksanak pisah sambut di aula kecamatan kabandungan, Kades Yudi, memaparkan akan memulai kerjanya dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tugubandung 2019-2025 Serta pembenahan struktur aparatur dan kelembagaan Desa, paparnya, kamis(26/12/19)
“Tentu program 100 hari kerja kedepan, saya akan menyusun RPJMDes sebagaimana visi misi yang telah saya buat sebelumnya. Termasuk langkah awal saya dalam 100 hari kerja akan mendatangkan mobil disduk guna untuk pembikinan KK dan KTP, yang mana masyrakat Desa Tugubandung ini masih banyak sekali yang gak punya KK dan KTP, tutur Kades Yudi.
Masih kata Yudi Guntara saya peribadi mau menghibahkan harta kepada Bumdes sebanyak 10 juta Rupiah, tujuannya untuk dipinjamkan buat tambahan modal kepada Pengusaha-pengusaha Kecil per Pengusaha Kecil nya bisa minjem Rp 500,000,-, jadi 20 Pengusaha kecil yang ada di desa kami bisa menambah modalnnya, pengolahan di dalamnya pengembangan BUMDes,” jelasnya.
“Ya pokoknya dalam mengelola APBDes maupun BUMDES itu, saya jelas harus hati-hati, dengan tidak lepas mengedepankan saling berkoordinasi dengan aparat dan lembaga desa yang ada,” katanya.
“Kita kedepankan perencanaan sesuai kebutuhan masyarakat. Intinya untuk kebaikan masyarkatlah. Semoga Desa Tugubandung bisa lebih maju,” pungkasnya. (Rusdi)