• Kam. Jul 17th, 2025

Diduga Tersangkut Tipikor,Pungli LSM-GPAN Akan Adukan Oknum Ka.SMK 2 Kalianda


Lamsel.swaradesaku.com.Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Anggaran Negara (LSM-GPAN) Indonesia menduga adanya tindak pidana Korupsi dan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda KabupatenLampung Selatan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia menduga tindakan Tipikor dan pungli yang dilakukan oleh Oknum kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda, H.Ismargono S.Pi,M.Pd.


Berdasarkan informasi korban Reza Firmandoni, salah satu siswa kelas XI di SMK Negeri 2 Kalianda didampingi ibu korban mengatakan kepada Ketua LSM GPAN Edy Syahputra Disinyalir akibat tidak membayar tagihan pungli tersebut maka raport anaknya tidak dapat diambil sebelum dilunasi sangkutannya.
Disampaikan juga oleh Ketua LSM GPAN Indonesia, Edi Syahputra Sitorus ST,yang telah melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut maka menurutnya, Oknum Kepala Sekolah SMK 2 Kalianda secara hukum telah melanggar peraturan pendidikan yang regulasinya telah jelas.

Berdasarkan hal tersebut maka Ketua LSM GPAN Indonesia secepatnya akan melaporkan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda ke Kejaksaan Negeri Kalianda, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, agar segera dilakukan Evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda yang di duga kuat telah dengan sengaja melakukan Tindak Pidana Korupsi yaitu pungutan liar, diharapkan pihak Inspektorat Lampung Selatan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melalukan audit terhadap kerugian mate dari wali murid terhadap hal tersebut.

Ketika Kami hubungi lewat telepon maupun WhatsApp H.Ismargono S.Pi,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 2,tidak menjawab.

Karena tidak bisa dikonfirmasi maka hal tersebut akan kami tindaklanjuti, demikian ungkapnya.(Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *