• Kam. Okt 15th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan Roadshow Antikorupsi Tahun 2026 yang diikuti berbagai unsur instansi pemerintahan. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Polri, TNI, Inspektorat Kabupaten Bogor, para kepala desa, kepala sekolah, tokoh agama, serta unsur instansi terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Caringin Ramdan Pirdaus yang diwakili Kasi Pemerintahan Mimin Suminar, perwakilan Polres Bogor melalui unsur Polsek Caringin, AKP Jajang, Danramil, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor Edi Sumitro.

Dalam sambutannya, Mimin Suminar menyampaikan bahwa pihak kecamatan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mewakili Camat Caringin yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas dan kepentingan di Kabupaten Bogor. Sambutan pembukaan disampaikan secara singkat, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang berkompeten di bidang antikorupsi.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Sumitro, menyampaikan bahwa kegiatan Roadshow Antikorupsi merupakan bagian dari upaya menyebarluaskan pemahaman tentang pencegahan korupsi kepada berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Caringin merupakan angkatan ketujuh dari rangkaian roadshow yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah kabupaten.
Edi menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan integritas yang dimulai dari diri sendiri.

Upaya pencegahan korupsi juga perlu terus disuarakan hingga tingkat desa, termasuk melibatkan perangkat RT dan RW agar pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik semakin luas.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta, sekaligus menjadi sarana berbagi pengetahuan, saran, dan gagasan mengenai pencegahan korupsi.

Edi juga mengingatkan agar setiap aparatur berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Polres Bogor melalui unsur kepolisian menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap anggota maupun aparatur yang menjalankan tugas harus berpegang pada aturan, menjaga nama baik institusi, serta tidak mudah tergoda oleh kepentingan pribadi yang bertentangan dengan tanggung jawab jabatan.

Menurutnya, kejujuran, keberanian, serta kepatuhan terhadap norma dan etika kerja merupakan hal penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Setiap pelaksanaan tugas juga harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Melalui kegiatan Roadshow Antikorupsi Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan bersama, baik dari unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari praktik korupsi.

(Usep)