• Sab. Okt 10th, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Proyek pemasangan jaringan pipa gas di Perumahan Kopi Montong, Kota Baru Keandra, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menuai keluhan warga Cluster Manara. Pekerjaan yang meninggalkan galian memanjang, tumpukan tanah, dan material berserakan dinilai mengganggu akses serta kenyamanan penghuni.

Adv. Qorib, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon sekaligus pemilik rumah di Cluster Manara, menyayangkan pelaksanaan proyek yang menurutnya terkesan tidak tertib. Ia juga mempersoalkan minimnya pemberitahuan kepada warga terdampak.

“Saya sangat kecewa. Lingkungan yang sebelumnya nyaman kini terganggu akibat pekerjaan proyek. Kami sebagai penghuni tidak mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu. Pekerjaan harus dilakukan secara profesional, bukan semaunya sendiri,” tegas Qorib, Sabtu ( 10/9/26 ).

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon dan aparat penegak hukum (APH) memeriksa legalitas pekerjaan, dokumen perizinan yang dipersyaratkan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.
Qorib juga meminta PT Tulus Asih Group selaku pengembang memberikan klarifikasi terkait persetujuan pekerjaan, sementara kontraktor pelaksana didesak segera memulihkan jalan dan fasilitas lingkungan yang terdampak.

“Kalau seluruh perizinan sudah lengkap, silakan tunjukkan kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai warga menanggung kerugian akibat pekerjaan proyek,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jaringan gas bukan persoalan yang ditolak warga. Keberatan muncul karena pelaksanaan pekerjaan dinilai mengganggu akses, kurang memberikan informasi kepada penghuni, serta belum jelasnya tanggung jawab pemulihan kondisi jalan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan keselamatan penghuni, memeriksa kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong penyelesaian keluhan secara transparan.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi PT Tulus Asih Group dan pihak pelaksana proyek terkait keluhan warga, kelengkapan perizinan, serta rencana pemulihan jalan masih perlu dikonfirmasi. Ruang klarifikasi tetap terbuka demi pemberitaan yang berimbang dan penyelesaian persoalan berdasarkan fakta.

FORMASI Cirebon menegaskan, pembangunan harus tetap memperhatikan hak masyarakat. Jika terbukti terdapat pelanggaran atau kerugian akibat kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Falah )