• Ming. Sep 13th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Seorang perawat pria berinisial AA yang diketahui bekerja di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Bogor diduga melakukan malpraktik terhadap seorang pasien. Dugaan tersebut mencuat setelah kondisi jari tangan pasien mengalami gangguan hingga diduga menyebabkan kecacatan dan membutuhkan pengobatan kembali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien sebelumnya mendapatkan tindakan atau penanganan medis yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut. Namun, setelah menjalani penanganan, kondisi jari tangan pasien justru mengalami permasalahan yang berdampak terhadap fungsi dan kondisi fisiknya.

Keluarga pasien mempertanyakan tindakan serta prosedur penanganan yang dilakukan terhadap pasien. Pasalnya, kondisi jari tangan pasien saat ini disebut mengalami kecacatan sehingga masih membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.

Dugaan malpraktik tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan mekanisme yang sesuai. Apakah kondisi yang dialami pasien merupakan akibat dari kesalahan prosedur, komplikasi medis, kondisi penyakit, atau faktor lainnya, perlu dijelaskan secara profesional berdasarkan rekam medis dan keterangan tenaga medis yang berkompeten.

Keluarga pasien berharap pihak perawat yang berinisial AA mempunyai itikad baik datang kerumah untuk memberikan penjelasan secara transparan mengenai penanganan yang telah dilakukan, termasuk prosedur medis yang diterapkan serta alasan pasien harus kembali mendapatkan pengobatan, serta meminta pertanggungjawabannya.

“Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan. Mengapa setelah mendapatkan penanganan, kondisi jari tangan pasien justru menjadi seperti ini dan harus kembali menjalani pengobatan,” demikian keluhan keluarga pasien.

Disisi lain AA oknum perawat yang diduga melakukan malapraktik ketika di wawancara tertulis melalui akun WhatsApp menyampaikan,
Bapak punten sebelumnya, demi allah niat saya hanya ingin menolong pakde pak karna beliau meringis kesakitan karna jarinya pada saat itu bengkak , memerah dan ada nanah nya . Sebelumnya saya sudah berkali kali meminta pakde untuk kerumah sakit saja tapi beliau tidak mau ( karna alasan pelayanan rumah sakit dan lain lain ) . Dan lama kelamaan luka dijari nya semakin parah dan pakde lapor ke saya , meringis kesakitan. Dari situ mau tidak mau karna saya kasihan ,dan saya pun tidak matok harga sama sekali kepada beliau , saya tindakan dirumah beliau namanya “ Bedah minor “ pak atau bedah kecil . Dan setelah itu saya sering beberapa kali berpesan kepada beliau “ pakde kalo ada apa apa nanti langsung ke ahlinya yah kerumah sakit “ pakde bilang iya . Pak , semua yg saya lalukan kepada pakde itu ikhlas dan saya tidak pernah matok harga sama sekali kepada beliau . Pakde sering beberapa kali menghubungi saya suruh kerumah nya untuk melihat lukanya, tapi pada saat itu saya kerumah nya ( sudah janjian) tetapi beliau nya mungkin pergi pa, demikian jawab AA dalam akun WhatsApp.(12/9/26).

Selain itu, pasien dan keluarga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi medis, tindakan yang diberikan, serta hasil pemeriksaan dan perawatan yang telah dilakukan.

Redaksi juga terbuka untuk memuat hak jawab maupun klarifikasi dari pihak RS PMI Bogor, perawat yang bersangkutan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dugaan malpraktik ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif sehingga persoalan menjadi terang dan hak pasien tetap terlindungi.

(Tim/Red)