Bogor.swaradesaku.cm. Adanya Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu di kantor BKPSDM dan BAPPENDA hal tersebut di benarkan oleh Ajat Rochmat Jatnika Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.(27/8/26).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam wawancaranya menyampaikan, “Iya, benar penggeledahan di kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan di Cibinong.
Namun Ajat belum memberikan keterangan lebih rinci terkait objek dan temuan penggeledahan.
Kegiatan KPK tersebut terkait dugaan korupsi upah pungut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penggeledahan ini merupakan rangkaian penyelidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
“Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Budi.
Menurut Budi, uang tersebut diduga terkait penerimaan penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda Kabupaten Bogor.
KPK telah menaikkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini masih digunakan Sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Budi.
“Penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman kasus di Kabupaten Bogor.
Redaksi swaradesaku akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus ini demi transparansi dan kepentingan publik.
(Red)
