Kuningan.swaradesaku.com. Pelaksanaan pekerjaan pemancangan sheet pile di Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, mendapat sorotan serius dari Ketua LSM GMBI Kuningan, Dana Ismaya.
Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah tiang pancang yang diduga mengalami kerusakan, di antaranya pecah pada bagian tertentu. Material yang mengalami kerusakan tersebut diduga kemudian ditambal dan dilabur menggunakan semen cair sebelum tetap digunakan dalam pekerjaan, Rabu ( 19/8/26 ).
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena penanganan berupa penambalan dan pelaburan semen diduga membuat bagian yang rusak terlihat tertutup, sementara material tetap dipasang dalam konstruksi.
Saat dikonfirmasi, pihak yang mengaku sebagai konsultan pengawas menyampaikan bahwa tiang pancang tersebut masih dapat digunakan karena kerusakan dinilai tidak berada pada bagian struktur.
Namun, LSM GMBI Kuningan mempertanyakan dasar teknis penggunaan material tersebut. Menurut GMBI, setiap material yang digunakan dalam proyek yang bersumber dari anggaran negara semestinya memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Pekerjaan yang menggunakan uang negara harus mengutamakan kualitas dan ketepatan spesifikasi. Jangan sampai material yang kondisinya sudah rusak tetap dipaksakan digunakan tanpa pemeriksaan teknis yang jelas,” tegas Dana Ismaya.
Selain kondisi material, GMBI Kuningan juga menyoroti metode pemasangan sheet pile di lokasi. Berdasarkan informasi dari pihak pengawas BBWS, pemasangan sheet pile seharusnya dilakukan secara rapat dan saling mengunci atau interlock, sehingga rangkaian konstruksi dapat bekerja sesuai fungsi dan perencanaan teknis.
Atas temuan tersebut, GMBI Kuningan meminta adanya pemeriksaan dan audiensi dengan pihak-pihak terkait. Audiensi dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai kualitas material, metode pemasangan, hasil pemeriksaan teknis, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
GMBI menegaskan, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tidak boleh dilakukan secara formalitas. Setiap material dan tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau memang material tersebut dinyatakan layak, harus ada dasar pemeriksaan teknisnya. Begitu juga jika pemasangannya sudah sesuai spesifikasi, tentu harus bisa dijelaskan secara terbuka. Kami meminta semuanya transparan,” pungkasnya.
LSM GMBI Kuningan berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan langsung terhadap material dan pekerjaan di lapangan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas konstruksi sekaligus mencegah potensi kerugian negara maupun masyarakat.
( Falah )
