• Sen. Agu 17th, 2026

Ketua Harian DPP AJNI Sesalkan Dugaan Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan, Terkait Penghapusan Video Rekaman Keributan Di Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong

Bogor.swaradesaku.com. Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) H.Akhmad Yusup menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik terkait peristiwa keributan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dugaan intimidasi tersebut disebut berkaitan dengan upaya penghapusan video rekaman yang dibuat wartawan saat meliput situasi keributan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg.

Ketua Harian DPP AJNI menilai, apabila benar terjadi tindakan intimidasi maupun tekanan terhadap wartawan agar menghapus hasil dokumentasi jurnalistik, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apabila benar ada tindakan intimidasi atau tekanan agar rekaman jurnalistik dihapus, tentu sangat kami sesalkan dan harus diklarifikasi secara terbuka,” ujar H. Yusup Ketua Harian DPP AJNI.

Menurutnya, kerja jurnalistik dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan maupun aktivitas jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika pers.

DPP AJNI juga meminta agar dugaan intimidasi tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, rekaman yang dibuat wartawan berkaitan dengan peristiwa keributan di dalam atau sekitar lingkungan lembaga pemasyarakatan yang menyangkut kepentingan publik.

“Kalau memang ada yang keberatan terhadap pemberitaan atau dokumentasi wartawan, silakan ditempuh mekanisme yang telah diatur. Jangan sampai ada tekanan, intimidasi, atau tindakan lain yang dapat menghambat kerja jurnalistik,” tegasnya.

DPP AJNI mendorong pihak Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg memberikan penjelasan secara transparan mengenai kronologi kejadian, termasuk mengenai dugaan penghapusan video rekaman dan tindakan terhadap wartawan yang berada di lokasi.

Selain itu, AJNI meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait melakukan klarifikasi apabila ditemukan adanya unsur intimidasi atau tindakan yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

DPP AJNI menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan juga dituntut menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan berdasarkan kode etik jurnalistik.

“Prinsipnya, kami mendukung penegakan hukum dan ketertiban di lingkungan Lapas. Namun, pada saat yang sama, kami juga meminta agar hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap dihormati,” pungkasnya.

Dugaan tindakan yang mengintimidasi awak media tersebut terjadi di sekitar pintu gerbang utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.10 WIB.

Peristiwa tersebut bermula dari keributan antara Ketua dari salah satu organisasi dengan petugas sipir yang berjaga di area gerbang utama Lapas Kelas IIA Cibinong. Ketegangan tersebut kemudian berujung pada kontak fisik di sekitar pos penjagaan dan pintu gerbang utama.

Seorang awak media yang berada di lokasi kemudian secara spontan melakukan dokumentasi terhadap peristiwa tersebut sebagai bagian dari aktivitas jurnalistik.

Namun, di tengah situasi tersebut, seorang oknum yang diduga merupakan petugas Lapas menghampiri awak media dan mendesak agar rekaman video yang telah dibuat dihapus.

Menurut keterangan awak media yang berada di lokasi, tekanan tersebut membuat yang bersangkutan akhirnya menghapus rekaman yang telah dibuat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong terkait Dugaan Tindakan intimidasi kepada awak media, sesuai dengan ketentuan UU Pers No 40 tahun 1999 mengenai Kode Etik Jurnalistik.

(Tim/Red)