Malang.swaradesaku.com.Hari ini, Wali kota Malang Sutiaji bilang, walaupun dengan OSS, pengusaha bisa dengan mudah membuat izin usaha cuma lewat aplikasi, tapi Pemkot Malang tetap mengatur perizinan lewat Perwal, khususnya soal jarak toko modern dan tempat usaha tradisional masyarakat.(25/11/19).
Nantinya, dalam Perwal bakal mengatur jarak antara toko modern dan pasar rakyat.
Karena bagaimanapun juga, kearifan lokal harus tetap dimaksimalkan, untuk mengatur segala sesuatunya di daerah.
Sutiaji juga bilang, sampai sekarang sudah banyak izin usaha toko modern yang diajukan, tapi terpaksa harus ditahan dulu, karena Pemkot Malang masih dilema, dengan adanya OSS yang sudah banyak dimanfaatkan para pengusaha.(Hariyanto)