Jakarta.swaradesaku.com. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung karena adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Hal ini dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad, Senin (27/7/2026).
“Yang bersangkutan saat ini sedang dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi mendalam,” ujar Denny.
Akibat proses ini, Andri sementara waktu tidak berada di kantor dan tidak menjalankan aktivitas kedinasan di Cibinong. Ia baru menjabat posisi tersebut sekitar lima bulan.
Pemeriksaan ini berlangsung saat tim Pidsus tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara/Parung yang menyita perhatian publik. Namun Denny menegaskan, pemeriksaan terhadap Andri tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut.
“Penanganan kasus RSUD tetap berjalan sesuai tahapan. Pemeriksaan ini adalah hal terpisah dan tidak mengganggu kinerja tim kami,” jelasnya.
Kejari Kabupaten Bogor menghormati proses pemeriksaan internal yang dilakukan Kejagung dan memastikan semuanya berjalan objektif sesuai aturan. Materi apa yang diperiksa belum bisa diungkapkan karena sepenuhnya menjadi wewenang Kejagung.
Sementara Andri tidak bertugas, jabatan Kasi Pidsus diisi sementara oleh Kasie Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Reynaldi Adriansyah. Seluruh layanan dan penanganan perkara tetap berjalan normal.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejagung terkait hal ini.
(Tim/Red)
Kepedulian Anda Adalah Semangat Kami
Salam Hormat…
Para Pembaca, Netizen yang dermawan serta baik hati, dengan kerendahan hati kami mohon bantuan donasi untuk Kelancaran Kami dalam menyajikan berita.
Dukungan Yang Anda Berikan Sepenuhnya Digunakan Untuk Biaya Operasional Dan Penulisan Berita, Serta Demi Kelancaran Kami Dalam Menyajikan Berita bermanfaat dan berkualitas, besar kecilnya Donasi Dari Anda Adalah Semangat Besar Bagi Kami
“Terima Kasih Atas Kepercayaan Dan Apresiasinya”.
Pindai Kode QRIS Dibawah Ini Untuk Berikan Donasi :

